Bulan Panutan PBB-P2 2026, Tekankan Peran Pajak Daerah dalam Pembangunan Batam

oleh -21 Dilihat
oleh
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak saat Bulan Panutan PBB-P2 tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Planet Holiday Batam, Selasa (21/4/2026).

Realbatam.com. Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Planet Holiday Batam, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah sebagai penopang pembangunan Kota Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa Bulan Panutan PBB-P2 bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan upaya pemerintah dalam memberikan teladan kepada masyarakat untuk membangun budaya taat pajak.

“Agenda ini penting sebagai wujud kontribusi nyata dalam membangun daerah. Pemerintah ingin memberi contoh dan teladan kepada seluruh masyarakat Batam agar semakin patuh terhadap kewajiban pajak,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, PBB-P2 merupakan salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), bersama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak penerangan jalan.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah sangat menentukan arah pembangunan Batam, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Amsakar juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Batam termasuk sembilan kota di Indonesia dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik. Kontribusi PAD telah melampaui 50 persen dari APBD. Ini capaian yang harus terus kita pertahankan,” katanya.

Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan kondisi fiskal Batam yang sehat, yang didukung oleh tingkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 terbaik, yakni Kelurahan Belian dengan 37.451 wajib pajak dan tingkat kepatuhan 66 persen, Kelurahan Tanjung Riau dengan 21.388 wajib pajak dan tingkat kepatuhan 78 persen, serta Kelurahan Tembesi dengan 19.502 wajib pajak dan tingkat kepatuhan 73 persen.

Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan dengan kepatuhan pajak yang baik, yakni PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia.

Selain itu, penghargaan pembayaran BPHTB Tahun 2025 untuk nilai transaksi di atas Rp5 miliar diberikan kepada PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, dan PT Nanindah Mutiara Shipyard.

Melalui Bulan Panutan PBB-P2 2026, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat, sehingga dapat menjadi fondasi kuat dalam percepatan pembangunan menuju Batam sebagai kota yang maju, modern, dan berdaya saing.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.