Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

Batam

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pemilik Akun Provokatif Raja Situmorang di Batam

badge-check


					Gerak Cepat, Polisi Amankan Pemilik Akun Provokatif Raja Situmorang di Batam Perbesar

RealBatam.com. Batam–Jagat maya dan masyarakat Kota Batam sempat dihebohkan oleh unggahan bermuatan provokatif yang menyudutkan suku Melayu. Namun, tidak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.

Pihak kepolisian kini memastikan bahwa pemilik akun media sosial yang meresahkan tersebut telah diamankan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian. Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia membenarkan bahwa pemilik akun @rajasitumorang yang menjadi pemicu kegaduhan tersebut sudah berada di tangan pihak berwajib.

​“Sudah kita amankan,” ujar Kompol M Debby Tri Andrestian kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus ujaran kebencian ini mencuat ke publik setelah Panglima Lang Laut, Suherman, angkat bicara melalui sebuah video berdurasi 4 menit yang viral di berbagai platform media sosial. Dalam pernyataan resminya, Suherman mengecam keras komentar provokatif tersebut dan meminta masyarakat Melayu untuk tetap tenang serta tidak main hakim sendiri.

​Suherman menegaskan pentingnya menjaga kedamaian di Kota Batam. Ia juga mengingatkan agar hubungan harmonis antara suku Melayu dan suku Batak yang sudah terjalin sangat baik selama ini tidak sampai rusak akibat ulah egois seorang oknum.

Kini, masyarakat berharap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di Kota Batam tetap terjaga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

5 November 2026 - 16:52 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

5 November 2026 - 16:49 WIB

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

5 November 2026 - 16:42 WIB

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:55 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Trending di Batam