Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah SIAK: DARI TAKHTA YANG TERUSIR HINGGA CAHAYA SEJARAH DI PESISIR RIAU MINYAK MENGALIR, SAWIT MENGHIJAU, JANGAN BIARKAN PSPS RISAU Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi. Amsakar: GMPP Harus Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Regional

Cegah Karhutla, PT Oscar Investama Salurkan Bantuan Alat Damkar ke Polsek Kateman

badge-check


					Cegah Karhutla, PT Oscar Investama Salurkan Bantuan Alat Damkar ke Polsek Kateman Perbesar

RealBatam.com,Kateman-Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat. Dalam situasi ini, kecepatan respons dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama. Menyikapi hal tersebut, PT Oscar Investama mengambil langkah nyata dengan menyalurkan bantuan peralatan pemadam kebakaran kepada Polsek Kateman, Senin, 30/3 dini hari.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Humas PT Oscar Investama, Frans Aritonang, bersama Dt. Nazaruddin, dan diterima langsung oleh Kapolsek Kateman, Bachtiar, SH., MH.

Frans Aritonang menyampaikan bahwa perusahaan tidak ingin hanya menjadi penonton di tengah potensi bencana yang mengintai. Menurutnya, kolaborasi antara perusahaan, aparat, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam upaya pencegahan karhutla.

“Kami percaya, menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Bantuan ini merupakan bentuk sinergi agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih maksimal, terutama di wilayah yang rawan kebakaran saat musim kemarau,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kateman, Bachtiar, SH., MH., menegaskan bahwa peralatan saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran dari masyarakat. Ia mengingatkan agar kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar segera ditinggalkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak. Jangan karena ingin cara yang praktis, justru menimbulkan bencana. Api tidak pernah kompromi, sekali lepas, akan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah masing-masing serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api.

Selain itu, ia kembali menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana serius. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun hingga 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Langkah PT Oscar Investama ini menjadi contoh bahwa pencegahan karhutla bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata. Di tengah kondisi lahan yang mengering dan angin yang mudah menyebarkan api, kepedulian seperti inilah yang menjadi penyeimbang agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana besar yang tak terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Berkolaborasi Sukseskan Festival PKRM PRIMA DMI

11 September 2026 - 08:39 WIB

Sekretaris Umum HISSI Aceh Apresiasi dan Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI Langsa

11 September 2026 - 08:35 WIB

Dari Julok Menuju Tiongkok: Shilva Zohra Raih Beasiswa Penuh Kuliah Di China

10 September 2026 - 18:17 WIB

Dari Tunai Ke Digital, KKN Desa Dewi Sri Dampingi UMKM Desa Dewi Sri Gunakan Qris

10 September 2026 - 16:27 WIB

Semarak Memperingati Maulid, KKN Desa Dewi Sri Melaksanakan Pekan Kreativitas Anak Islami asah potensi dan Nilai Keislamaan Anak

10 September 2026 - 15:21 WIB

Trending di Regional