Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat

Nasional

Febrie Lepas Jabatan Jampidsus, Skandal MBG Belum Tuntas

badge-check


					Febrie Lepas Jabatan Jampidsus, Skandal MBG Belum Tuntas Perbesar

Realbatam.com. Jakarta–Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik.

Keputusan tersebut mencuat di tengah sejumlah perkara besar yang sedang ditangani, termasuk dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pengunduran diri Febrie dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan independensi proses penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut diambil seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

Menurutnya, keputusan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sebelum kabar pengunduran diri diumumkan, nama Febrie memang menjadi sorotan setelah rumah dinasnya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan personel TNI pada Rabu (8/7/2026).

Pada waktu yang hampir bersamaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sebuah restoran dan lokasi usaha penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

Menariknya, sehari sebelum pengumuman pengunduran dirinya, Febrie masih menegaskan bahwa dirinya menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), ia mengatakan fokus utamanya adalah menuntaskan pemberkasan perkara yang telah memasuki tahap penting agar segera dapat dilimpahkan ke persidangan.

Ia menyebut sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik mendapat prioritas agar proses hukumnya tidak berlarut-larut.

Namun, hanya berselang satu hari, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Febrie diklaim telah mengundurkan diri dari posisi Jampidsus.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga mengungkap perkembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, proses pemberkasan perkara masih terus berlangsung dan menjadi salah satu prioritas utama yang sedang dikerjakan tim penyidik.

Dia menegaskan penanganan perkara tersebut terus berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Selain menjelaskan perkembangan penyidikan, Febrie juga mengungkap adanya penambahan jumlah pihak yang masuk dalam pendalaman penyidik terkait dugaan permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Jika sebelumnya penyidik mendalami 41 nama, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 47 nama.

Meski demikian, Febrie menegaskan seluruh nama tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan keterlibatannya hingga seluruh alat bukti diperoleh.

Dirinya juga berharap proses penegakan hukum tidak mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis sehingga tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik, terlebih karena pengunduran diri Febrie terjadi saat sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi MBG, masih berada dalam proses penyidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera

26 Oktober 2026 - 19:20 WIB

DEN Dorong MBG Prioritaskan Wilayah 3T, Desa dan Masyarakat Miskin

21 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Trending di Nasional