Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Budaya

Pemko Tanjungpinang Apresiasi Gelar Budaya KKN-PPM UGM di Penyengat

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Apresiasi Gelar Budaya KKN-PPM UGM di Penyengat Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Pelaksanaan KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kota Tanjungpinang telah usai, ditandai dengan pagelaran panggung budaya selama 2 hari di pelataran Balai Adat Indera Sakti pulau Penyengat, Minggu (2/8/2026).

Wali Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yoni Fadri mengucapkan apresiasi setinggi tingginya kepada adik-adik Mahasiswa KKN-PPN UGM Gemerlap Tahun 2026 yang telah melaksanakan Gelar Budaya dan meluncurkan Video Profile Pulau Penyengat.

“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan KKN dari Mahasiswa UGM di Kota Tanjungpinang khususnya pulau Penyengat. Terutama apresiasi atas peluncuran video profile pulau Penyengat yang menjadi sebuah karya yang berhasil menangkap keanggunan, nilai sejarah, serta kehangatan nilai-nilai tradisi yang hidup di pulau Penyengat,” ucap Yoni.

Yoni juga menjelaskan bahwa peluncuran karya video profile pulau Penyengat membuktikan bahwa anak-anak muda dapat menjadi jembatan modernisasi tanpa kehilangan akar budaya. Kehadiran adik-adik Mahasiswa UGM telah memantik kembali semangat keberagaman dan Inovasi ditengah masyarakat.

“Tahun 2026 ini merupakan tahun ke tiga berturut-turut pelaksanaan KKN-PPM Universitas Gadjah Mada di Kota Tanjungpinang. Kerjasama yang terjalin selama ini antara UGM dan Pemko Tanjungpinang telah memberikan kontribusi nyata dan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat di Pulau Penyengat,” jelas Yoni.

Dalam kesempatan itu Yoni juga berpesan secara khusus kepada seluruh masyarakat pulau Penyengat untuk selalu menjaga, melanjutkan dan mengembangkan apa yang sudah diinisiasi serta dihidupkan kembali oleh adik-adik mahasiswa KKN UGM.

“Pulau Penyengat bukan sekadar tempat tinggal atau destinasi wisata sejarah saja, namun pulau Penyengat ini adalah jantung dari kebudayaan melayu. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pulau Penyengat terus berdiri kokoh sebagai pusat pengkajian budaya Melayu yang masih hidup, lestari, dan berdenyut ditengah era Modernisasi,” ujar Yoni.

Lebih lanjut Yoni memaparkan bahwa salah satu pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) kota Tanjungpinang tahun 2025-2030, pemerintah kota Tanjungpinang berkomitmen penuh untuk menjadikan kebudayaan Melayu dan potensi pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Pengembangan pariwisata, penguatan ekonomi berbasis UMKM lokal, serta pameran edukasi budaya seperti yang dilaksanakan hari ini, adalah wujud nyata komitmen kita bersama. Kami berharap adanya keberlanjutan kerjasama yang sudah terjalin dengan harmonis dengan UGM, dapat terjalin secara berkelanjutan,” harap Yoni.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Penyambutan Kontingen Porprov Kepri VI

21 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wawako Raja Ariza: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Harus Beri Kepastian Hukum dan Manfaat bagi Masyarakat

21 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Trending di Tanjungpinang