Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026 Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah

Tanjungpinang

Sosialisasi Transformasi Perlindungan Sosial Dorong Bansos Lebih Tepat Sasaran di Tanjungpinang

badge-check


					Sosialisasi Transformasi Perlindungan Sosial Dorong Bansos Lebih Tepat Sasaran di Tanjungpinang Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Transformasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan sinergi dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Kepala BPS Tanjungpinang, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau selaku narasumber, camat dan lurah, ketua tim serta SDM Program Keluarga Harapan (PKH), dan perwakilan pekerja sosial.

Dalam sambutannya, Endang Susilawati mengatakan transformasi perlindungan sosial merupakan langkah penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Transformasi perlindungan sosial ini kita dorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, data semakin akurat, dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” ujar Endang.

Ia menjelaskan, Transformasi Perlinsos dilakukan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), digitalisasi layanan, serta pemutakhiran data masyarakat. Pemanfaatan DTSEN menjadi bagian penting dalam memperbaiki ketepatan sasaran penerima manfaat sekaligus mengurangi subjektivitas dalam proses penyaluran bantuan sosial.

Sejak DTSEN digunakan, sebanyak 4,33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1–4 yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial kini telah memperoleh bantuan. Pemerintah juga mengembangkan Sistem Penargetan Nasional melalui proses pendaftaran yang tervalidasi dengan data administrasi kementerian/lembaga serta penilaian kelayakan oleh sistem.

Hingga 21 September 2026, pendaftaran digital Perlinsos telah mencapai lebih dari 4,7 juta keluarga, dengan sekitar 4,3 juta keluarga didaftarkan oleh Agen Perlinsos. Jumlah agen yang telah terdaftar juga mencapai lebih dari 204 ribu orang.

“Digitalisasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi bagaimana kita membangun sistem perlindungan sosial yang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemutakhiran data dan keterlibatan seluruh pihak sangat penting,” jelas Endang.

Pelaksanaan transformasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa atau kelurahan, RT/RW, pendamping sosial, serta masyarakat melalui gerakan Peduli Tetangga. Masyarakat didorong turut membantu menemukan dan mendaftarkan warga miskin, rentan, maupun masyarakat berkebutuhan khusus yang membutuhkan perlindungan sosial.

Endang menegaskan, Agen Perlinsos merupakan relawan yang membantu proses pendaftaran dan pemutakhiran data. Agen tidak memungut biaya dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.

“Yang menentukan kelayakan bukan Agen Perlinsos. Agen membantu proses pendaftaran dan pemutakhiran data, sedangkan penilaian dilakukan melalui sistem berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang selama ini menerima bantuan sosial dan masih memenuhi kriteria juga diarahkan untuk melakukan pendaftaran kembali melalui sistem digital sebagai bagian dari proses pemutakhiran data.

Melalui transformasi tersebut, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5–5 persen pada 2029, menekan kemiskinan ekstrem hingga di bawah 0,5 persen pada 2026, serta mendorong graduasi 1,5 juta masyarakat miskin setiap tahun hingga 2029.

Endang berharap sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tanjungpinang, sehingga pelaksanaan transformasi perlindungan sosial dapat berjalan optimal dan semakin mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kita ingin perlindungan sosial ke depan semakin transparan, akurat, mudah diakses, dan tepat sasaran. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja bersama mulai dari pemerintah sampai masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Penyambutan Kontingen Porprov Kepri VI

21 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wawako Raja Ariza: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Harus Beri Kepastian Hukum dan Manfaat bagi Masyarakat

21 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Trending di Tanjungpinang