Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat

Tanjungpinang

Rakor Penyusunan Rencana Rinci KPBPB, Sekda Zulhidayat Tekankan Sinkronisasi dengan RTRW dan RDTR Kota Tanjungpinang

badge-check


					Rakor Penyusunan Rencana Rinci KPBPB, Sekda Zulhidayat Tekankan Sinkronisasi dengan RTRW dan RDTR Kota Tanjungpinang Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut., M.M., menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Rinci Pembangunan (PRR) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan untuk wilayah Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Nite & Day Hotel Tanjungpinang, Selasa (7/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pengembangan kawasan bebas dengan kebijakan tata ruang daerah.

Usai kegiatan, Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa penyusunan Rencana Rinci Pembangunan KPBPB harus terintegrasi dengan dokumen penataan ruang yang telah dimiliki Pemerintah Kota Tanjungpinang, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Penyusunan rencana rinci ini tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus sinkron dengan RTRW dan RDTR Kota Tanjungpinang, karena secara geografis wilayah kerja KPBPB Bintan berada dalam wilayah administratif Kota Tanjungpinang. Jangan sampai terjadi tumpang tindih peruntukan ruang yang justru menghambat investasi,” tegas Zulhidayat.

Ia menyampaikan, sesuai arahan Wali Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota mendukung penuh penyusunan PRR sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kepastian investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita patut bersyukur karena keberadaan BP Kawasan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang. Namun, pertumbuhan tersebut harus direncanakan secara matang, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui penyusunan rencana rinci ini, investor akan memperoleh kepastian terkait pemanfaatan ruang dan arah pengembangan kawasan sehingga iklim investasi di Tanjungpinang semakin kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa luas lahan yang dikelola BP Kawasan di wilayah Kota Tanjungpinang sekitar 2.200 hektare.

Meski memiliki keterbatasan luasan kawasan, Cokky mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang telah berhasil menarik delapan investor untuk berinvestasi dan membangun usaha di Kota Tanjungpinang.

“Hal ini membuktikan bahwa meskipun luas kawasan yang dikelola terbatas, dengan pengelolaan yang serius, kepastian hukum, serta kemudahan perizinan, investor tetap memiliki kepercayaan untuk menanamkan modalnya di Kota Tanjungpinang,” kata Cokky.

Rakor ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang terintegrasi, memberikan kepastian tata ruang, serta mendukung percepatan investasi dan pembangunan kawasan perdagangan bebas yang selaras dengan arah pembangunan Kota Tanjungpinang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Penyambutan Kontingen Porprov Kepri VI

21 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wawako Raja Ariza: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Harus Beri Kepastian Hukum dan Manfaat bagi Masyarakat

21 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Trending di Tanjungpinang