Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Tanjungpinang

Dari Dapur UMKM, Sambal Gonggong Jadi Produk Unggulan Tanjungpinang

badge-check


					Dari Dapur UMKM, Sambal Gonggong Jadi Produk Unggulan Tanjungpinang Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Gonggong selama ini dikenal sebagai salah satu kuliner khas Kepulauan Riau. Di tangan pelaku UMKM Tanjungpinang, hasil laut tersebut diolah menjadi sambal yang kini menjadi salah satu produk unggulan daerah.

Nurdatul Mar’ah, pelaku UMKM sambal, mengatakan usaha yang mereka jalankan sebelumnya memang sudah memproduksi berbagai jenis sambal. Setelah ada pencanangan makanan khas sebagai produk unggulan daerah, kelompoknya kemudian mengembangkan sambal berbahan gonggong.

“Awalnya UMKM kami sudah ada produk sambal. Selama ini kami mandiri, kemudian ada pencanangan dari bapak wali kota untuk membuat makanan khas sebagai produk unggulan, maka dipilihlah sambal,” kata Nurdatul, Selasa (18/8/2026).

Selain sambal gonggong, kelompoknya juga memproduksi sambal teri cabai hijau dan merah, sambal cumi, sambal ebi dan rebon, serta sambal cakalang. Seluruhnya merupakan olahan berbahan hasil laut.

Kelompok UMKM tersebut terdiri dari 10 pelaku usaha. Tujuh di antaranya memproduksi sambal, sedangkan tiga lainnya membuat abon.

Setelah menjadi salah satu produk unggulan daerah, Nurdatul berharap sambal gonggong semakin dikenal melalui promosi yang lebih luas, tak hanya dalam kegiatan pemerintah, tetapi juga dapat menjadi oleh-oleh bagi tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Tanjungpinang.

Salah satu cara yang sudah dilakukan yakni memasukkan sambal produksi kelompoknya ke dalam bingkisan bagi tamu pada upacara 17 Agustus.

“Alhamdulillah, salah satu isi bingkisan bagi tamu di upacara 17 Agustus adalah sambal kami. Jadi mungkin ke depannya, kalau ada tamu dari luar di OPD-OPD, bisa membawa sambal ini sebagai oleh-oleh,” ujarnya.

Untuk pemasaran, produk saat ini lebih banyak dijual secara online. Masyarakat yang ingin membeli juga dapat menghubungi pelaku UMKM melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang.

Peluang pemasaran melalui swalayan juga terbuka. Namun, sambal yang dibuat tanpa bahan pengawet memiliki daya simpan yang terbatas.

Dalam suhu ruang, sambal tersebut dapat bertahan sekitar tujuh hari. Sementara jika disimpan dalam chiller, daya tahannya bisa satu hingga dua bulan.

Karena itu, Nurdatul berharap jika ke depan ada kerja sama dengan swalayan, tersedia chiller khusus untuk menyimpan produk sambal.

“Kalau memang akan ada kerja sama ke depannya dengan swalayan, kami minta ada chiller yang khusus buat sambal,” tuturnya.

Sambal gonggong merupakan salah satu produk unggulan daerah yang diluncurkan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Selain sambal gonggong, sejumlah produk lain juga masuk sebagai produk unggulan daerah.

Produk tersebut berasal dari lima kelompok IKM binaan Disdagin dan lima kelompok UMKM binaan Disnakerkop dan UM. Di antaranya serundeng tongkol, serundeng tamban, stik otak-otak, otak-otak frozen, bilis kriuk, jilbab, serta film dokumenter sejarah Melayu.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Penyambutan Kontingen Porprov Kepri VI

21 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wawako Raja Ariza: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Harus Beri Kepastian Hukum dan Manfaat bagi Masyarakat

21 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Trending di Tanjungpinang