Menu

Mode Gelap
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah Setelah Probowo Sentilan Soal “Beking Coklat dan Ijo” Operasi SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

Batam

Peringati Hari Anak Nasional 2026, PMII Kota Batam Gelar Talkshow Eksploitasi dan Perlindungan Anak

badge-check


					Peringati Hari Anak Nasional 2026, PMII Kota Batam Gelar Talkshow Eksploitasi dan Perlindungan Anak Perbesar

Realbatam.com. Batam-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Batam menyelenggarakan talkshow bertajuk “Eksploitasi dan Perlindungan Anak di Kota Batam: Siapa yang Bertanggung Jawab?” dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 19 Juli 2026, bertempat di fasilitas umum (fasum) Perumahan Rodeska Citra Permai (RCB), Belakang Kampus UNRIKA, Batu Aji, Kota Batam.

Talkshow ini bertujuan sebagai media edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak serta hak-hak anak, dengan audiens yang terdiri dari masyarakat umum, orang tua, anak-anak, dan mahasiswa.

Kegiatan menghadirkan sembilan narasumber dan tokoh dari berbagai latar belakang, yaitu Sarah Meilina (Presenter RRI) sebagai pemandu acara, Dr. Diki Zukriadi, S.H., M.H., M.Kn. (Akademisi Universitas Putera Batam), Martius, S.Kom., M.Si (Anggota Dewan Pendidikan Kota Batam), Emmy Rita Harahap, S.Pd. (Pendidik/Guru), Suratin, S.Tr.Keb. (Plt. Kepala UPTD PPA Kota Batam), Fazarina Nurfatihah, S.I.P. (Ketua KOPRI PC PMII Batam), Romo Paschal (Pemerhati Anak Kota Batam), Hidayatuddin, S.H. (Sekretaris PC PMII Batam), dan Rusman Pandiangan (Tokoh Masyarakat).

Fasum Dipilih Agar Edukasi Langsung Menyentuh Masyarakat

Panitia sengaja memilih fasilitas umum di lingkungan perumahan sebagai lokasi kegiatan, bukan hotel maupun gedung pertemuan formal. Pemilihan ini dimaksudkan agar edukasi mengenai perlindungan anak dapat langsung menyentuh masyarakat akar rumput, sekaligus menjadi pengingat kepada pemerintah bahwa kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada publik tidak harus diselenggarakan di hotel, melainkan dapat dilakukan secara lebih inklusif dan menjangkau langsung ruang hidup masyarakat.

Melalui pendekatan ini, PMII Kota Batam juga ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa ketika anak hendak menyampaikan pendapat, hal tersebut semestinya difasilitasi melalui ruang-ruang dialog yang aman dan partisipatif, seperti talkshow ini — bukan dengan melibatkan anak dalam kegiatan pawai atau aksi massa, sebagaimana yang terjadi pada pawai dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam pada 21 Juni 2026 lalu.

PMII Tegaskan Masih Mengawal Dugaan Eksploitasi Anak dalam Pawai MBG

Sekretaris PC PMII Kota Batam, Hidayatuddin, S.H., dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan bahwa PMII Kota Batam hingga saat ini masih mengawal kasus dugaan eksploitasi anak dalam pelibatan pelajar pada pawai dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam. PMII menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak di ruang publik, agar hak dan kepentingan terbaik anak senantiasa menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun kegiatan yang berkaitan dengan mereka.

Melalui talkshow ini, PC PMII Kota Batam berharap dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat perlindungan anak di Kota Batam.

Ketua PC PMII Kota Batam: Batam Harus Jadi Kota Ramah Anak, Bukan Sekadar Slogan

Ketua PC PMII Kota Batam, Suhardi, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional (HAN) harus menjadi momentum bagi Kota Batam untuk benar-benar menjadi kota yang ramah anak, bukan sekadar slogan. Menurutnya, setiap kebijakan dan kegiatan publik wajib mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child).

“Kami pastikan isu ini dikawal hingga ada titik terang dan pertanggungjawaban yang jelas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

27 Juli 2026 - 18:25 WIB

Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas

27 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana

27 Juli 2026 - 18:06 WIB

Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah

26 Juli 2026 - 21:58 WIB

Setelah Probowo Sentilan Soal “Beking Coklat dan Ijo” Operasi SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

26 Juli 2026 - 19:33 WIB

Trending di Batam