Menu

Mode Gelap
Jalin Kerja Sama Riset dan Kajian Kemaritiman, BP Batam Teken MoU dengan UMRAH BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri Kepri Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan Wagub Kepri dan Kepala BNPT RI Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Dompak Diskominfo Kepri Gelar Bimtek SAQ Monev 2026, Siapkan 43 OPD Raih Predikat Informatif TP PKK Kepri Soroti Kasus Malaria di Tanjungsebauk Tanjungpinang, Berikan Bantuan dan Edukasi Warga untuk Peduli Lingkungan

Batam

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Realbatam.com. Batam- Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai regulasi.

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan infrastruktur kota.

Aktivitas pengorekan pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian karena berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, seperti Bandara Hang Nadim.

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Batam juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah pemerintah.

“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif memberikan edukasi yang objektif kepada warga demi menjaga harmoni sosial.

Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemko Batam juga membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan warga.

Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam berjalan sesuai rencana tata ruang serta tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Perwarta : AA
sumber : Diskominfo Batam
Redaksi : Amka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalin Kerja Sama Riset dan Kajian Kemaritiman, BP Batam Teken MoU dengan UMRAH

23 Juni 2026 - 20:52 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI “Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau”

23 Juni 2026 - 19:17 WIB

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

23 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kadisdik Batam Bungkam, Muncul Desakan kepada Wali Kota Amsakar Ahmad untuk Mencopot Kadisdik yang Dinilai Mengarah pada Praktik Kolusi dan Nepotisme

22 Juni 2026 - 19:10 WIB

Air Mata Amsakar Luruh Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan, Janji Masa Depan Tak Boleh Terputus

22 Juni 2026 - 16:30 WIB

Trending di Batam