Batam-Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam akhirnya mengambil langkah “savage” untuk membersihkan citra wilayah Bengkong dari sebutan-sebutan yang dianggap red flag secara budaya. Salah satu yang jadi incaran utama adalah penyebutan nama jalan atau simpang yang menggunakan kata “Pant*k,” istilah yang bagi masyarakat lokal punya konotasi sangat negatif dan kasar.
Ketua Umum LAM Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan bahwa penggunaan nama yang tidak bermarwah ini sudah saatnya diakhiri karena jauh dari nilai kesopanan dan adab Melayu yang seharusnya menjadi identitas utama di Batam.
Langkah rebranding ini dilakukan biar wilayah Bengkong nggak cuma jadi bahan omongan karena istilah yang toxic, tapi bisa tampil lebih aesthetic secara budaya. Bagi LAM Batam, penamaan ruang publik itu adalah cerminan martabat sebuah daerah, sehingga penggunaan kata-kata yang mengandung unsur negatif harus segera dihapus dari memori masyarakat.
Raja Amin ingin setiap sudut kota, termasuk di Bengkong, mencerminkan kesantunan dan keramahan khas Melayu, sehingga siapa pun yang melintas merasa di lingkungan yang positif dan edukatif.
Sebagai bukti keseriusannya, LAM Batam bakal memastikan setiap penamaan fasilitas publik ke depannya harus lewat jalur kurasi mereka agar tetap on track dengan nilai sejarah. Nggak cuma sekadar ganti nama di plang jalan, LAM juga berencana melakukan koordinasi digital agar istilah-istilah negatif tersebut hilang dari pencarian peta navigasi.
Dengan mengganti sebutan kasar menjadi nama yang lebih terhormat, Bengkong diharapkan punya vibes baru yang lebih berwibawa dan bikin generasi muda bangga dengan identitas asli tanah Melayu yang penuh adab.
#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland #lambatam







