Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

Tanjungpinang

Sah, Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bincen Jadi Aset Pemko Tanjungpinang

badge-check


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026) Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026)

RealBatam.com,Tanjungpinang-Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bintan Center secara resmi sah menjadi aset Pemko Tanjungpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarpemerintah daerah.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026). Aset yang dihibahkan tersebut berupa dua bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepri, yakni Gedung PPLP yang berada di kawasan Bintan Centre (Bincen) serta Puskesmas Tanjungpinang Barat.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, penyerahan aset ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penyerahan ini kita lakukan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Ansar Ahmad.

Lebih lanjut, Ansar Ahmad menegaskan, pentingnya menjaga kolaborasi yang harmonis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan merata.

Gubernur Kepri mengungkapkan, bahwa ke depan akan ada skema hibah timbal balik. Pemerintah Kota Tanjungpinang direncanakan akan menyerahkan aset di kawasan Pulau Penyengat kepada Pemerintah Provinsi Kepri, untuk mendukung pembangunan museum dan monumen bahasa.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga masih menunggu proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kepercayaan yang diberikan melalui hibah aset tersebut. Menurutnya, aset yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik, termasuk pengembangan fasilitas olahraga seperti mini indoor stadium yang dapat digunakan oleh masyarakat.

“Insya Allah aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang