Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

Batam

PIMPASA Perkuat Deteksi Dini TPPO, Imigrasi Belakang Padang Edukasi Warga Pulau Kasu

badge-check


					PIMPASA Perkuat Deteksi Dini TPPO, Imigrasi Belakang Padang Edukasi Warga Pulau Kasu Perbesar

Realbatam.com. Belakang Padang, 21 Agustus 2026. – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kelurahan Pulau Kasu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemetaan wilayah rawan TPPO dan TPPM sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus, risiko, serta langkah pencegahan terhadap tindak pidana tersebut.

Kelurahan Pulau Kasu menjadi salah satu wilayah pelaksanaan Program PIMPASA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang bersama Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya. Melalui program ini, petugas PIMPASA diharapkan menjadi ujung tombak penyampaian informasi keimigrasian di tingkat kelurahan serta berperan dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap indikasi perekrutan, pemberangkatan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Andri Dwi Putra, Petugas PIMPASA Nover Saputra Siahaan, beserta tim. Dalam sosialisasi tersebut, tim memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali pola dan modus TPPO serta penyelundupan manusia, khususnya yang memanfaatkan jalur keberangkatan tidak resmi, tawaran pekerjaan yang tidak jelas, maupun penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan peran yang terus diperkuat, PIMPASA diharapkan menjadi garda terdepan perlindungan masyarakat di wilayah kelurahan. PIMPASA berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah sekaligus aktor strategis dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara dini potensi TPPO, TPPM, serta bentuk kejahatan transnasional lainnya. Melalui sinergi antara petugas, perangkat kelurahan, dan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus memperkuat upaya pencegahan serta pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar: Pendidikan Jadi Investasi Penting untuk Siapkan Generasi Batam Berdaya Saing Global

31 Oktober 2026 - 19:17 WIB

HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

31 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Trending di Batam