Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

Batam

Lahan Kosong di Pulau Sekanak Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

badge-check


					Lahan Kosong di Pulau Sekanak Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api Perbesar

Realbatam.com. Batam-Lahan kosong di kawasan Simpang Y Pulau Sekanak, RT 02/RW 04, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi dan melihat adanya gumpalan asap tebal.
Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekanak Raya, Bripka Zuhri.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., bersama personel Polsek Belakang Padang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas bersama masyarakat setempat berjibaku memadamkan api menggunakan alat pemadam api serta mesin genset air Robin. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api merambat dan meluas ke area lainnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 500 meter persegi.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Keterbatasan sarana pemadam kebakaran menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman karena wilayah pulau tidak memiliki satuan pemadam kebakaran maupun peralatan pemadam yang memadai.

Polsek Belakang Padang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api di sekitar lahan kering. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar: Pendidikan Jadi Investasi Penting untuk Siapkan Generasi Batam Berdaya Saing Global

31 Oktober 2026 - 19:17 WIB

HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

31 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Trending di Batam