Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

Batam

Disbudpar Batam-Kanwil Kemenkum Kepri Bahas Persoalan HAKI hingga Royalti bersama EO dan Pelaku Pariwisata Batam

badge-check


					Disbudpar Batam-Kanwil Kemenkum Kepri Bahas Persoalan HAKI hingga Royalti bersama EO dan Pelaku Pariwisata Batam Perbesar

Realbatam.com. Kota Batam-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau di Ruang Rapat Disbudpar Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya mengenai hak cipta, royalti musik, hingga rencana revisi regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan royalti di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri para pelaku ekonomi kreatif, event organizer (EO), organisasi seni dan budaya, hingga pengusaha sektor pariwisata di Kota Batam.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya masukan dan pertanyaan dari peserta terkait penerapan aturan royalti serta perlindungan karya intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran sebagai instansi yang menetapkan regulasi sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kekayaan intelektual di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa pencatatan dan perlindungan hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Banyak masyarakat yang masih menyamakan peran Kementerian Hukum dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Padahal keduanya berbeda. Kementerian Hukum fokus pada regulasi, pencatatan, dan perlindungan kekayaan intelektual, sedangkan LMKN berperan dalam penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada pencipta maupun pemegang hak,” ujar Edison Manik.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait aturan royalti yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar lebih adil bagi seluruh pihak, baik pencipta lagu, pelaku usaha, maupun penyelenggara kegiatan.

Sementara itu, Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menyambut baik pertemuan tersebut karena dinilai sangat penting bagi perkembangan industri kreatif dan pariwisata di Batam.

“Batam memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif dan industri hiburan yang terus berkembang. Karena itu, pemahaman mengenai HAKI dan royalti menjadi hal penting agar seluruh pelaku usaha maupun seniman dapat menjalankan kegiatan secara profesional dan sesuai regulasi,” kata Ardiwinata.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar para pelaku industri kreatif di Batam semakin memahami hak dan kewajiban mereka terkait penggunaan karya intelektual, khususnya di sektor musik, pertunjukan, dan hiburan.

Dalam forum tersebut, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait mekanisme pembayaran royalti, transparansi distribusi royalti musik, hingga perlunya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Diskusi berlangsung hangat dan menjadi ruang berbagi ilmu antara pemerintah, pelaku industri kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai pentingnya perlindungan hak cipta di era industri kreatif saat ini.

Perwarta: M. Yusup Suhaili
Redaksi : AA
Editor : AKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar: Pendidikan Jadi Investasi Penting untuk Siapkan Generasi Batam Berdaya Saing Global

31 Oktober 2026 - 19:17 WIB

HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

31 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Trending di Batam