Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

Batam

Aksi MBG Dinilai Bertentangan dengan Pernyataan Presiden

badge-check


					Aksi MBG Dinilai Bertentangan dengan Pernyataan Presiden Perbesar

Realbatam.com. Batam – Pelapor , Hidayatuddin, menilai aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Batam bertentangan dengan pernyataan Presiden terkait demonstrasi yang menyerang maupun mendukung kebijakan pemerintah.

Menurut Hidayatuddin, aksi tersebut menjadi sorotan karena melibatkan guru serta pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia menilai pelibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.

“Presiden sebelumnya pernah menyampaikan bahwa aksi-aksi yang menyerang atau menolak pemerintah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak menyukai pemerintah. Namun, jika aksi yang mendukung program pemerintah justru melibatkan anak-anak sebagai peserta, maka hal itu juga patut dipertanyakan dan dievaluasi. Anak-anak tidak boleh dijadikan alat ataupun tameng dalam kepentingan apa pun,” ujar Hidayatuddin.

Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, pelibatan pelajar dalam aksi yang bersifat penyampaian aspirasi berpotensi bertentangan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.

“Anak-anak seharusnya berada di lingkungan pendidikan untuk belajar dan berkembang, bukan dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengandung kepentingan politik ataupun kepentingan kelompok tertentu. Mereka tidak boleh dimanfaatkan sebagai simbol maupun benteng dalam sebuah aksi,” tegasnya.

Hidayatuddin menyampaikan bahwa telah melaporkan dugaan pelibatan pelajar dalam aksi tersebut kepada pihak berwenang agar dilakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan oknum anggota DPRD Kota Batam yaitu anwar anas, anang adhan, muhammad rudi, dan juga pengurus dpc dari partai oknum tersebut yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kepada Mahkamah Partai untuk meminta pemeriksaan melalui mekanisme internal partai.

“Kami berharap aparat penegak hukum memproses laporan ini secara profesional dan objektif. Di sisi lain, Mahkamah Partai juga harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kadernya apabila terdapat dugaan pelanggaran etika maupun tindakan yang tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pejabat publik,” kata Hidayatuddin.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum dan pengaduan ke Mahkamah Partai dilakukan bukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong penegakan hukum, perlindungan hak anak, serta memastikan tidak ada lagi pelibatan anak di bawah umur dalam kegiatan serupa di kemudian hari.

Pc pmii kota batam juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara kegiatan, lembaga pendidikan, maupun pejabat publik, untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan tidak menjadikan peserta didik sebagai bagian dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar: Pendidikan Jadi Investasi Penting untuk Siapkan Generasi Batam Berdaya Saing Global

31 Oktober 2026 - 19:17 WIB

HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

31 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Trending di Batam