Menu

Mode Gelap
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana

Advetorial

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

badge-check


					BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas Perbesar

Realbatam.com. Batam-Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dengan perkiraan total luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan seluas 100 ribu meter persegi, dengan volume 347 ribu meter kubik.

“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan obyek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan orang, serta menjadi salah satu kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi di Batam.

Oleh karena itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi krusial untuk memastikan keselamatan penerbangan sekaligus melindungi aset negara dari potensi gangguan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apapun disana. Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, disamping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, koordinasi dengan lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim juga telah dilakukan.

“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam,” tutupnya.

Sumber: MC BP Batam
Redaksi : AA
Editor : AKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

14 Juli 2026 - 13:09 WIB

Modernisasi TPK Batu Ampar Pangkas Biaya Logistik Batam-Shanghai hingga 50 Persen

14 Juli 2026 - 09:57 WIB

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

14 Juli 2026 - 09:52 WIB

BP Batam Dukung Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026, Perkuat Sport Tourism dan Persahabatan Indonesia–Singapura–Brunei-Malaysia

11 Juli 2026 - 17:29 WIB

Tingkatkan Estetika Kota, Kepala BP Batam Mulai Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

11 Juli 2026 - 08:24 WIB

Trending di Batam