PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

Lingga

Limbah Minyak Cemari Laut Kepri, Gubernur Ansar Desak Penangkapan Kapal

badge-check


					Limbah Minyak Cemari Laut Kepri, Gubernur Ansar Desak Penangkapan Kapal Perbesar

RealBatam.com,Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta aparat berwenang menangkap kapal-kapal yang nekat membuang limbah minyak hitam ke laut, setelah pencemaran kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Bintan dan Lingga.

Pencemaran limbah minyak hitam itu disebut telah berulang hampir setiap tahun dan berdampak serius terhadap ekosistem laut, kawasan wisata, hingga kenyamanan wisatawan mancanegara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan persoalan tersebut sudah dibahas hingga tingkat pemerintah pusat, namun penanganannya dinilai belum maksimal.
“Sudah dirapatkan sampai ke pemerintah pusat. Tapi hasilnya memang belum maksimal,” kata Ansar, Senin (9/2).

Ansar meminta TNI AL, aparat penjaga laut, serta instansi terkait meningkatkan pengawasan secara intensif, terutama pada malam hari. Ia menduga pembuangan limbah dilakukan secara diam-diam untuk menghindari pengawasan.
“Karena ini merugikan kita. Turis komplain. Kalau sudah kena minyak, susah dibersihkan. Ekosistem laut juga rusak,” tegasnya.

Menurut Ansar, kapal yang terbukti membuang limbah minyak di perairan Kepri harus ditindak tegas dan diproses hukum, agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Namun hingga kini, pemerintah daerah belum dapat memastikan asal kapal pembuang limbah tersebut, apakah berasal dari wilayah Batam, Johor, Singapura, atau jalur pelayaran internasional lainnya.
“Kita belum bisa pastikan dari mana asalnya. Tapi biasanya mereka buang limbah itu tengah malam. Jadi memang harus ada pengawasan ketat,” ujarnya.

Sementara itu, pegiat Aliansi Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau menilai pencemaran limbah minyak hitam di pesisir Pantai Trikora Bintan dan wilayah Lingga harus diusut hingga tuntas.

Menurut ALIM, pencemaran tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan laut, tetapi juga berpotensi merusak sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan ekonomi Kepri.
“Tumpahan minyak bisa memicu kematian biota laut seperti ikan, ketam, dan organisme lainnya. Ini ancaman serius,” ujar pegiat ALIM Kepri, Kherjuli.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan lintas batas. Dari sisi geopolitik, negara dinilai belum optimal mencegah kejahatan lingkungan yang bersifat lintas negara.
“Negara seolah belum berhasil mencegah kejahatan lingkungan, baik di perairan internasional maupun perairan dalam negeri,” katanya.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri mencatat, lebih dari 1.000 karung limbah minyak hitam telah dibersihkan dari kawasan Pantai Trikora, Bintan. Sementara di wilayah Lingga, ditemukan sedikitnya puluhan karung limbah minyak yang terdampar di pesisir pantai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapangan Merdeka Bergemuruh, Nelayan Tangguh Unjuk Gigi

21 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Bupati Nizar Hadir di Tengah Korban Puting Beliung Tanjung Kelit, Bukti Kepedulian Tak Selalu Diukur Angka

17 Juni 2026 - 02:33 WIB

Pemprov Kepri Telusuri Status Lahan Pulau Katang yang Dijual Rp65 Miliar di Media Sosial

4 Juni 2026 - 22:29 WIB

DPRD Lingga Panggil Perusahaan Sawit terkait Penggusuran Kebun Sagu Warga Pekaka

8 April 2026 - 00:50 WIB

Seleksi Bintara Polri 2026 di Lingga Diikuti 45 Peserta, Semua Lolos Tahap Awal

8 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Lingga