Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026 Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting

Politik

Majelis Kehormatan Gerindra Tegur Keras Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan

badge-check


					Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai Moge di jalan Batam. Perbesar

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai Moge di jalan Batam.

Realbatam.com. Jakarta-Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Sanksi ini buntut aksinya mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson tanpa helm hingga viral di media sosial.

Keputusan itu diambil dalam sidang majelis kehormatan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026. Sidang menilai Iman terbukti melanggar aturan lalu lintas sekaligus AD/ART partai.

“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ucap pimpinan sidang, M. Maulana Bungaran, saat membacakan amar putusan.

Iman dinilai melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Gerindra tentang kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai. Ia juga melanggar Pasal 16 ayat 3 AD, yaitu memegang teguh anggaran dasar, rumah tangga, serta peraturan partai yang berlaku. Selain itu, Pasal 67 ayat 5 AD mengenai sumpah kader turut dilanggar.

Viral bermula dari unggahan Iman saat berkendara di Batam. Dalam video yang diambil batamnews.co.id, Sabtu, 9 Mei 2026, ia tampak mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF. Ia mengenakan kemeja loreng, celana jeans, dan topi hitam. Sepeda motor itu dikendarai santai di sejumlah ruas jalan tanpa helm.

“Hari ini kita main, sekali-kali refreshing,” ujar Iman dalam video tersebut.

Majelis kehormatan menyatakan perbuatan Iman mencederai disiplin partai dan etika publik seorang wakil rakyat. Teguran tertulis ini sekaligus menjadi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Penyelundupan Pasal ‘Ijazah Gibran’ Memanas, Eks Komisi II DPR Buka Dokumen dan Bantah Mantan Ketua KPU

18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Golkar Tetapkan Prabowo Subianto sebagai Capres 2029, Posisi Cawapres Belum Dibahas

9 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Komarudin Watubun Ngotot Minta Gibran Mundur, DPR Bisa Hadapi Opsi Pemakzulan

9 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Eka Widodo Usulkan Pansus Ijazah Gibran, Pemakzulan Bisa Berlanjut

9 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Resmikan Nakhoda Baru: Partai Ummat Perkuat Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

27 September 2026 - 20:49 WIB

Trending di Nasional