Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran Dumping Limbah B3 Tanpa Izin, LBH Peradi Desak Sanksi Maksimal Bagi PT. Genesis Sengketa Saham Haji Musa: Argo Manunggal Group Digugat Akibat Ketidakjelasan Dividen dan Nilai Transaksi

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis RDF di Cilacap

badge-check


					Wali Kota Lis Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis RDF di Cilacap Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mempelajari sistem pengelolaan sampah modern berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Rabu (13/5).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat referensi dan inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi modern.

Dalam pemaparan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, dijelaskan bahwa TPST RDF Jeruklegi mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Pengelolaan fasilitas tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Denmark sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu.

Kabupaten Cilacap yang memiliki luas wilayah 213.850 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 2.070.417 jiwa pada semester I tahun 2026, menghasilkan timbulan sampah sekitar 993 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 21,35 persen telah berhasil dikelola melalui sistem penanganan dan pengurangan sampah.

Lis menilai, pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF menjadi salah satu langkah strategis yang dapat dipelajari untuk mendukung penanganan persoalan sampah di daerah.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan inovasi dan teknologi agar sampah memiliki nilai manfaat sekaligus mengurangi beban lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkuat referensi pemerintah daerah dalam menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Apa yang diterapkan di Cilacap tentu menjadi referensi yang sangat baik. Mulai dari pengolahan, pembiayaan, hingga kerja sama dengan industri dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain,” tambahnya.

Lis berharap pengelolaan sampah ke depan tidak hanya berorientasi pada penanganan akhir, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi sirkular serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

“Persoalan sampah harus ditangani secara terintegrasi. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bergerak bersama agar pengelolaan lingkungan berjalan optimal,” harapnya.

Dalam penjelasan tersebut, TPST RDF Jeruklegi dibangun dengan nilai proyek sekitar Rp84 miliar dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti mesin pencacah (shredder), drying bay, serta mesin pengayak (screener). Teknologi bio drying membrane yang diterapkan mampu mengolah sampah menjadi RDF dalam waktu sekitar 21 hari sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri semen.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang