Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Fasilitasi Mediasi Warga dan Kelompok Ternak Jaya, Survei Jadi Dasar Lanjutan

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Fasilitasi Mediasi Warga dan Kelompok Ternak Jaya, Survei Jadi Dasar Lanjutan Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memfasilitasi mediasi antara Kelompok Ternak Jaya dan warga di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (5/5/2026), di Masjid Mutaqim. Pertemuan digelar menyusul keluhan warga terkait bau dari aktivitas peternakan ayam di kawasan tersebut.

Mediasi dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, Lurah Kampung Bugis Rita Siswati, penyuluh Kementerian Pertanian, PPNS Satpol PP, pengurus kelompok ternak, serta RT dan RW setempat.

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Farok, mengatakan persoalan internal kelompok telah diselesaikan melalui perubahan struktur kepengurusan sesuai aturan Permentan Nomor 67 Tahun 2013.

Sejumlah upaya pengurangan dampak lingkungan juga telah diterapkan melalui inovasi penyuluh pertanian dan peternakan. Di antaranya penggunaan bakteri pada air minum ayam serta penyemprotan kotoran ternak dengan bakteri pengurai secara rutin pada sore hari saat suhu menurun untuk menekan potensi bau.

“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak bau dari aktivitas peternakan yang dikeluhkan sebagian warga,” ujar Farok.

Terkait rencana pemindahan kandang, Farok mengatakan pembahasan masih berlangsung. Opsi relokasi dinilai tidak sederhana karena memerlukan biaya besar serta mempertimbangkan kondisi ternak yang berpotensi terdampak stres.

“Pemindahan tidak sederhana. Ada risiko ayam stres yang bisa berdampak pada kesehatan dan produksi telur, serta berpengaruh pada program bantuan dan pemenuhan gizi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan survei langsung kepada warga di sekitar lokasi kandang ayam.

“Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, apakah usaha ternak tetap berjalan di lokasi saat ini atau dilakukan penyesuaian maupun pemindahan lokasi,” pungkasnya.

Sumber : MC TPI
Redaksi : AA
Editor : AKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang