Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

Tanjungpinang

KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang

badge-check


					KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi lapangan terhadap lima lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Tanjungpinang untuk menilai kelayakan dan kesiapan wilayah dalam mendukung program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan.

Verifikasi dilakukan pada 10–17 April 2026 di lima titik, yakni Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Dompak, Sei Jang, dan Tanjungpinang Timur.

Tim KKP yang dipimpin Fawzan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, mulai dari kondisi wilayah, potensi perikanan, hingga kesiapan sosial ekonomi masyarakat nelayan di masing-masing lokasi.

Ketua tim survei KKP, Fawzan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian data usulan pemerintah daerah dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami melakukan pendataan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil di setiap lokasi, termasuk potensi pengembangan dan kesiapan masyarakat nelayan,” ujar Fawzan, Jumat (17/4).

Dalam proses verifikasi tersebut, tim KKP turut didampingi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, perangkat kelurahan, RT/RW, kelompok nelayan, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menjelaskan hasil survei dan pendataan lapangan oleh tim KKP telah dihimpun dan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi daerah.

“Hasil pendataan sudah kami teruskan ke Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Robert.

Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut akan diteruskan kepada Wali Kota Tanjungpinang untuk memperoleh dukungan pemerintah daerah dalam penguatan usulan menuju penetapan program Kampung Nelayan Merah Putih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang