Temuid Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Buka Pintu Kolaborasi Untuk Anak Muda Se-Indonesia Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026 Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030 Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

Batam

KPK RI meninjau sejumlah proyek strategis di Batam, Senin (6/4/2026).

badge-check


					KPK RI meninjau sejumlah proyek strategis di Batam, Senin (6/4/2026). Perbesar

KPK RI meninjau sejumlah proyek strategis di Batam, Senin (6/4/2026).

RealBatam.com,Batam-Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI menyoroti kerawanan korupsi dalam proyek strategis beranggaran besar di Kota Batam, dengan fokus utama pada aspek pengadaan barang dan jasa saat melakukan peninjauan lapangan, Senin (6/4/2026).

Kunjungan diawali ke Shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam di Sekupang. Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Uding Juharudin, mengatakan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring tahun sebelumnya.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek strategis, terutama pada proses pengadaan yang dinilai paling rentan terhadap praktik korupsi.

Diakuinya, bangunan shelter tersebut masuk kategori proyek strategis karena memiliki nilai anggaran besar serta mendukung visi kepala daerah.

“Proyek strategis harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan berfungsi secara optimal agar memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, KPK tidak mungkin mengunjungi seluruh proyek, namun kehadiran ini diharapkan menjadi pemicu (trigger) bagi proyek lain agar dikelola sesuai aturan.

Dalam pengawasan tersebut, KPK menyoroti bahwa praktik korupsi di daerah umumnya berkutat pada tiga hal utama, yakni pengadaan, jual beli jabatan, dan perizinan.

“Oleh karena itu, kami fokus mengawal pengadaan agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan seperti di daerah lain,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, perencana, pelaksana, hingga pengawas proyek.

Saat kunjungan, bangunan shelter diketahui sudah berdiri dan mulai difungsikan, setelah sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. KPK memastikan bangunan kini telah berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain pembangunan fisik, Uding mengingatkan pentingnya pemeliharaan agar kualitas bangunan tetap terjaga dan pelayanan tidak menurun.

“Jangan sampai di awal saja bagus, tetapi kemudian tidak terawat sehingga fungsinya menurun dan berdampak pada pelayanan masyarakat,” katanya.

Terkait kesesuaian pembangunan, KPK melakukan penilaian berdasarkan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang hasilnya dinyatakan sesuai.

Meski demikian, audit lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap akan dilakukan.
“Kami melihat dari dokumen bahwa semua tahapan telah diperiksa dan dinyatakan sesuai. Namun nanti BPK juga akan melakukan audit lebih lanjut,” ujarnya.

Selain shelter, tim KPK juga meninjau sejumlah proyek lain, seperti revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter, prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Central Park Residence di Tanjung Uncang, penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai, serta pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan.

Uding menegaskan, proyek-proyek tersebut tergolong strategis karena memiliki anggaran signifikan dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Ia kembali menekankan bahwa sektor pengadaan masih menjadi titik rawan korupsi di daerah.

“Permasalahan korupsi di daerah umumnya berkisar pada tiga hal, yaitu pengadaan, jual beli jabatan, dan perizinan. Karena itu, kami fokus mengawal proses pengadaan agar berjalan sesuai aturan,” katanya.

Menurutnya, kehadiran KPK di lapangan diharapkan mendorong seluruh pihak bekerja secara profesional dan transparan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kendalikan Inflasi Daerah, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam

2 November 2026 - 15:51 WIB

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

2 November 2026 - 13:25 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026

2 November 2026 - 13:20 WIB

Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X

2 November 2026 - 13:14 WIB

Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

2 November 2026 - 11:59 WIB

Trending di Batam