Ultimatum ke PT ABH, Li Claudia: Air Harus Mengalir 24 Jam, Jika Tidak Kerja Sama Diputus!

oleh -521 Dilihat
oleh

RealBatam.com-Batam | Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, melontarkan ultimatum tegas kepada PT Air Batam Hilir (ABH) terkait persoalan krisis air bersih yang hingga kini masih dikeluhkan warga.

Dalam rapat bersama jajaran Direksi PT ABH, Deputi BP Batam, dan pejabat terkait, Li Claudia menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, tidak boleh lagi diabaikan.
“Saya maunya masyarakat saya dapat air. Kita ini sudah kerja sama. Kalau tidak bisa memenuhi kebutuhan air warga, kita putus saja kerja sama! Tidak usah dilanjutkan. Ke depan, kalau memang kerja sama berlanjut, saya minta air bersih harus mengalir 24 jam,” tegas Li Claudia.

Ia juga mengungkapkan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan air bersih yang dibuat sebelum masa jabatannya kini tengah dikaji ulang.
“Kontrak sebelum zaman saya dengan Moya sudah saya minta Kejaksaan dan Deputi untuk mempelajari. Saya tidak mau Batam jadi narasi kegagalan pelayanan publik dasar,” ujarnya.
Rapat Digelar Usai Aksi Warga Tanjung Sengkuang

Rapat tersebut digelar pada Sabtu (24/1/2026) sebagai respons atas aksi unjuk rasa warga Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, yang sebelumnya mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (22/1/2026).

Aksi warga dipicu oleh pasokan air bersih yang kerap tidak mengalir, bahkan terhenti dalam waktu lama, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Kami mengadakan rapat ini untuk benar-benar membahas dan menyelesaikan persoalan air bersih di Batam, khususnya di wilayah Sengkuang,” terang Li Claudia.

Dalam kesempatan itu, ia meminta PT ABH bekerja lebih ekstra dan maksimal, serta menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan distribusi air bersih.
Sindiran Keras untuk PT Moya Indonesia

Dalam pernyataannya, Li Claudia juga menyinggung peran PT Moya Indonesia, yang merupakan mitra strategis BP Batam dalam pengelolaan air bersih.

PT Moya Indonesia diketahui memenangkan tender pengelolaan air di Batam melalui konsorsium bersama PT Pembangunan Perumahan (PTPP). Perusahaan ini berperan sebagai penyedia layanan pengoperasian dan pemeliharaan instalasi pengolahan air di berbagai daerah di Indonesia.

Secara struktur, PT Moya Indonesia berada di level manajemen pusat dan pemilik modal, sementara PT Air Batam Hilir (ABH) bertugas sebagai unit pelaksana teknis di lapangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

ABH menangani distribusi air bersih kepada pelanggan di Batam, sedangkan PT Air Batam Hulu bertanggung jawab atas pengelolaan sumber air baku di waduk.
Pengganti ATB, Tantangan Masih Berlanjut

PT Air Batam Hilir resmi menggantikan Adhya Tirta Batam (ATB) setelah masa konsesi ATB selama 25 tahun berakhir pada 14 November 2020. Saat itu, BP Batam mengambil alih pengelolaan air bersih sebelum menunjuk mitra baru.

Namun, hingga kini persoalan air bersih masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk.

Dengan ultimatum yang disampaikan Li Claudia, pemerintah berharap pengelolaan air bersih di Batam tidak lagi setengah-setengah dan benar-benar berpihak pada kepentingan warga.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.