Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat 442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

Jawa Barat

Dinkes Karawang Diminta Beri sangsi terhadap R.S Permata Keluarga Kasus Dugaan Kelalaian Pelayanan Anak

badge-check


					Dinkes Karawang Diminta Beri sangsi terhadap R.S Permata Keluarga Kasus Dugaan Kelalaian Pelayanan Anak Perbesar

Realbatam.com. Karawang-Keluarga seorang pasien anak meminta kejelasan tindak lanjut atas upaya mediasi yang telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait dugaan kelalaian pelayanan di RS Permata Keluarga.

Menurut keterangan keluarga, dua kali pertemuan mediasi telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Selain itu, terdapat satu kali pertemuan dengan pihak rumah sakit.

Namun, keluarga menyatakan bahwa ketiga pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang disepakati.

Persoalan ini bermula dari pengalaman anak keluarga tersebut ketika menjalani pemeriksaan pada 29 Juli 2026. Dalam proses persiapan rawat inap, pemasangan infus diduga mengalami lima kali kegagalan sehingga anak mengalami kesakitan dan akhirnya keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan rawat inap.

Pada September 2026, anak juga menjalani asesmen psikologis. Keterangan pemeriksa menyebutkan bahwa pengalaman tersebut tampaknya dapat menjadi salah satu stresor yang berdampak terhadap persepsi anak mengenai pengobatan di rumah sakit.

Advokat Romadhoni, S.Sy., CPM., CPS., yang mendampingi keluarga, meminta agar persoalan ini mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan Dinas Kesehatan.

“Kami berharap ada kejelasan mengenai hasil pertemuan, evaluasi yang telah dilakukan, dan langkah pembinaan yang dapat ditempuh. Tujuan kami adalah memperoleh penyelesaian yang bertanggung jawab serta memastikan keselamatan pasien,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa pihak keluarga sedang mempertimbangkan langkah hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, evaluasi terhadap standar pelayanan dan kemungkinan pelanggaran profesi perlu dilakukan melalui mekanisme yang berwenang dengan mempertimbangkan bukti serta keterangan dari seluruh pihak. (8/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PA GMNI Jabar Siap Jadi Mitra Strategis & Kritis Pemerintah

26 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Bukan Sekadar Persoalan Satu Pasien, Kasus Infus Balita di Karawang Jadi Momentum Pembenahan Pelayanan Kesehatan

2 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Perlindungan Pasien Anak Jadi Sorotan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Pemasangan Infus di RS Permata Keluarga

2 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Dugaan Kelalaian Pelayanan Medis, Advokat Romadhoni Kaji Laporan Pidana dan Gugatan Perdata terhadap Rumah Sakit

2 Oktober 2026 - 15:24 WIB

LBH GMBI Dorong Transparansi Rumah Sakit, Kasus Dugaan Kelalaian Pelayanan Anak Jadi Perhatian

2 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Trending di Jawa Barat