Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Jawa Barat

LBH GMBI Dorong Transparansi Rumah Sakit, Kasus Dugaan Kelalaian Pelayanan Anak Jadi Perhatian

badge-check


					LBH GMBI Dorong Transparansi Rumah Sakit, Kasus Dugaan Kelalaian Pelayanan Anak Jadi Perhatian Perbesar

Realbatam.com. Karawang-Lembaga Bantuan Hukum Gerak Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) melalui Advokat Romadhoni, S.Sy., CPM., CPS., mendorong transparansi dan evaluasi pelayanan kesehatan menyusul persoalan yang dialami seorang anak di RS Permata Keluarga Karawang.

Menurut keterangan keluarga, anak tersebut mengalami lima kali kegagalan pemasangan infus ketika menjalani pemeriksaan pada 29 Juli 2026.
Keluarga mengaku tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai identitas seluruh petugas yang melakukan tindakan. Mereka juga mempertanyakan alasan kegagalan pemasangan infus yang berulang.

Selain persoalan tindakan medis, keluarga mengungkapkan bahwa anaknya mengalami ketidaknyamanan ketika mengingat pengalaman tersebut.

Hasil asesmen psikologis yang dilakukan pada 7 September 2026 menyebutkan bahwa anak memperagakan pengalaman ditusuk-tusuk dan menyatakan tidak ingin kembali ke rumah sakit.

Romadhoni menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dari hubungan antara pasien, keluarga, dan penyelenggara pelayanan kesehatan.

“Pasien dan keluarga memiliki kepentingan untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelayanan yang diterima. Kami meminta agar rumah sakit memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan rekam medis dan hasil evaluasi internal,” katanya.

Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang agar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.

Pihaknya menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang tuntutan keluarga, melainkan juga menyangkut evaluasi sistem pelayanan dan upaya mencegah terulangnya pengalaman serupa. (*/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PA GMNI Jabar Siap Jadi Mitra Strategis & Kritis Pemerintah

26 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Bukan Sekadar Persoalan Satu Pasien, Kasus Infus Balita di Karawang Jadi Momentum Pembenahan Pelayanan Kesehatan

2 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dinkes Karawang Diminta Beri sangsi terhadap R.S Permata Keluarga Kasus Dugaan Kelalaian Pelayanan Anak

2 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Perlindungan Pasien Anak Jadi Sorotan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Pemasangan Infus di RS Permata Keluarga

2 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Dugaan Kelalaian Pelayanan Medis, Advokat Romadhoni Kaji Laporan Pidana dan Gugatan Perdata terhadap Rumah Sakit

2 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Trending di Jawa Barat