Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda) Gubernur Ansar Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Dorong Percepatan Penemuan Kasus TBC di Kepulauan Riau, 10 Unit X-Ray Disiapkan untuk Perkuat Deteksi Dini Wamenkes II RI Tinjau Posyandu di Tanjungpinang, Sosialisasikan Program CKG bagi Lansia Dialog di RRI Tanjungpinang, Hendri Kurniadi Tekankan Pentingnya Literasi Digital Bagi Masyarakat Dewi Ansar: Fokus Posyandu Bukan Cuma Kesehatan, Tapi Mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal

Tanjungpinang

Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang

badge-check


					Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Kemudahan dan kecepatan pelayanan menjadi salah satu alasan masyarakat Kota Tanjungpinang semakin tertarik melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Lastri, salah seorang warga yang baru saja melakukan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Ia mengaku proses aktivasi berlangsung mudah, cepat, serta didukung pelayanan petugas yang ramah dan membantu.

“Pelayanannya sangat mudah dan cepat. Petugas juga ramah dan membantu dalam proses pembuatan IKD, jadi tidak merasa kesulitan,” ujar Lastri.

Menurutnya, keberadaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital di dalam telepon seluler dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan administrasi kependudukan.

Lastri juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Disdukcapil Kota Tanjungpinang atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Tanjungpinang atas pelayanan yang cepat, mudah dan ramah. Saya mengajak masyarakat lainnya untuk datang ke Disdukcapil dan segera melakukan aktivasi IKD,” ungkapnya.

Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk proses verifikasi dan validasi. Pelayanan aktivasi IKD tidak dipungut biaya atau gratis.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP, serta tidak mempercayai pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon.

Aktivasi IKD mudah, cepat dan gratis. Yuk, segera aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Tanjungpinang!. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

12 September 2026 - 00:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 14:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 14:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 14:36 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 21:20 WIB

Trending di Tanjungpinang