10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Nasional

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Sekda Aceh

badge-check


					Presiden Berhentikan M. Nasir dari Sekda Aceh Perbesar

Realbatam.com. Jakarta-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Kebijakan mutasi dan pemberhentian pejabat tinggi madya ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Agustus 2026.

​Dalam keputusan tersebut, M. Nasir diberhentikan dengan hormat dari posisinya sebagai Sekda Aceh. Ketentuan pemberhentian ini berlaku terhitung sejak yang bersangkutan resmi dilantik dalam jabatan baru.

Pemerintah pusat juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas segala pengabdian dan jasa-jasa Nasir selama memangku amanah sebagai Sekretaris Daerah Aceh.

​Langkah pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari usulan resmi Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor X.100.2.2.6/76/SJ tertanggal 10 Agustus 2026, yang mengusulkan pergantian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

​M. Nasir, yang tercatat memiliki pangkat Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 197402072001121001, secara resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda Aceh seiring dengan proses transisi menuju penugasan dalam jabatan baru yang akan diembannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional