PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Hukrim

Mabes Polri Gerebek Nagoya Game Zone Batam, Gegana Turun Amankan Lokasi Judi Jackpot

badge-check


					Mabes Polri Gerebek Nagoya Game Zone Batam, Gegana Turun Amankan Lokasi Judi Jackpot Perbesar

Realbatam.com. Batam-Aktivitas perjudian jenis jackpot di Nagoya Game Zone, Batam, kembali menjadi sorotan. Pada Sabtu malam (15/08/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, lokasi tersebut digerebek oleh jajaran Mabes Polri dengan pengamanan ketat personel Gegana.

Penggerebekan berlangsung serius.

Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses penindakan berlangsung.

Dalam operasi tersebut, petugas diduga mengamankan sejumlah pihak yang berada di dalam lokasi, mulai dari pemain, kasir, wasit, hingga petugas keamanan yang bertugas di area Nagoya Game Zone.

Kehadiran Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga terlihat dalam proses penindakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa operasi terhadap aktivitas perjudian di lokasi tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan operasi terkait jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita.

Publik kini menunggu transparansi aparat terkait hasil lengkap penggerebekan tersebut. Apakah Nagoya Game Zone hanya sebatas tempat permainan, atau terdapat dugaan aktivitas perjudian yang selama ini berjalan di balik operasionalnya?

Penggerebekan oleh Mabes Polri menjadi sinyal keras bahwa aktivitas perjudian, khususnya permainan jackpot yang diduga beroperasi secara terang-terangan, tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana perjudian, maka seluruh pihak yang memiliki peran—baik pemain maupun pihak yang mengelola, menyediakan fasilitas, menjaga lokasi, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan—patut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Awak Media akan terus mengikuti perkembangan operasi Mabes Polri di Nagoya Game Zone, termasuk jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang disita, serta status hukum para pihak yang diperiksa.

Pertanyaannya kini sederhana: siapa sebenarnya di balik operasional Nagoya Game Zone dan sejauh mana aktivitas jackpot tersebut berlangsung di Batam? Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, KPK Siap Telusuri

7 September 2026 - 08:09 WIB

Hasil KRYD Kampung Madani 108 Orang Positif Tes Urine Polda Kepri Siapkan Asesmen dan Rehabilitasi

6 September 2026 - 23:08 WIB

114 Orang Diamankan Diduga Narkoba, Pada KRYD Polda Kepri

6 September 2026 - 16:30 WIB

Kejagung Sita Aset Rp8,43 Miliar Eks Kepala BGN Dadan, Ada Rolex dan Uang Dolar

5 September 2026 - 06:28 WIB

Sebelum Tewas, Bripda Natanael Disebut Ungkap Judi Online di Rusun Polda Kepri

4 September 2026 - 08:51 WIB

Trending di Batam