Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang 81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat Dewi Ansar Kunjungi Posyandu Melati II Bintan, Dorong Penguatan Pelayanan 6 Bidang SPM BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Berkolaborasi Sukseskan Festival PKRM PRIMA DMI

Hukrim

Ortu Murid Playgroup Djuwita Batam Jadi Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

badge-check


					Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Perbesar

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Realbatam.com. Batam-Kasus dugaan intimidasi terhadap sejumlah guru di Playgroup Djuwita Batam memasuki babak baru. Polisi menetapkan orang tua murid yang dilaporkan dalam kasus tersebut sebagai tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk memasuki tahap berikutnya.

“Ortu murid sudah menjadi tersangka. Tahap satu akan kami kirim ke kejaksaan,” ujar Anggoro, Selasa (1/9/2026).

Meski telah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan. Yang bersangkutan masih menjalani wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

“Tidak ditahan, tapi wajib lapor,” katanya.

Sementara itu, polisi belum menetapkan puluhan orang yang disebut ikut datang ke sekolah sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing pihak.

“Masih proses pendalaman,” ujar Anggoro.

Anggoro menjelaskan, proses pemberkasan masih menunggu tahapan penanganan laporan lain yang diajukan pihak orang tua murid di Polda Kepri terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

Setelah proses tersebut selesai, penyidik akan melanjutkan pemberkasan dan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

Kasus ini sebelumnya bermula ketika seorang wali murid datang ke Playgroup Djuwita Batam pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Wali murid tersebut datang bersama sekitar 25 orang yang tidak dikenal pihak sekolah.

Kepala Playgroup Djuwita Batam, Lidia, mengatakan kedatangan wali murid itu sebelumnya telah dikonfirmasi untuk bertemu dengan pihak sekolah.

Namun, situasi disebut berubah tegang ketika wali murid datang bersama puluhan orang. Sebagian dari mereka berada di area gerbang dan ruang tunggu sekolah.

Wali murid tersebut kemudian meminta bertemu dengan wali kelas untuk membahas kondisi anaknya. Menurut pihak sekolah, pertemuan itu justru berujung dugaan intimidasi terhadap tiga guru.

Pihak sekolah menyebut wali murid tersebut melontarkan kata-kata tidak pantas dan berbicara dengan nada tinggi. Sejumlah orang yang ikut datang juga disebut masuk ke ruang kantor sambil membawa kamera.

Lidia juga menyebut terdapat dugaan tindakan intimidasi lainnya terhadap guru. Salah seorang guru disebut bahkan dipaksa makan dengan cara bagian rahangnya dipegang.

Akibat kejadian tersebut, dua dari tiga guru disebut mengalami trauma dan belum dapat beraktivitas secara normal.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri dan Taspen Group Perkuat Komitmen Perlindungan ASN

10 September 2026 - 14:48 WIB

Gubernur Ansar Lantik Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Integritas dan Kompetensi

10 September 2026 - 14:42 WIB

Gubernur Ansar Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Bahas FTZ, Distribusi Barang hingga Pariwisata Kepri

10 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunjungan Kepala BKKBN Kepri, Perkuat Sinergi Program Kependudukan dan Keluarga

10 September 2026 - 09:40 WIB

Kompetensi Pelayanan Rumah Tangga Pemprov Kepri Diperkuat, Dibekali Peningkatan Kemampuan Set-Up Table

10 September 2026 - 09:34 WIB

Trending di Kepri