PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Hukrim

Bareskrim Sita Brangkas dan Yamaha RX King dari Kediaman Bos Besar Kasino NGZ di Bengkong

badge-check


					Bareskrim Sita Brangkas dan Yamaha RX King dari Kediaman Bos Besar Kasino NGZ di Bengkong Perbesar

Realbatam.com. Batam-Penggeledahan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu rumah di kawasan Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (17/8/2026), berujung pada penyitaan sejumlah barang dari dalam kediaman yang disebut milik AK bos besar kasino NGZ

Dalam penggeledahan tersebut, polisi terlihat menyita satu unit sepeda motor Yamaha RX King berwarna biru serta sebuah brankas.

Pantauan bataminfo.co.id di lokasi, sepeda motor Yamaha RX King biru tersebut diangkut menggunakan mobil pikap milik Sabhara Polresta Barelang.

Sementara itu, sebuah brankas yang turut dibawa keluar dari dalam rumah kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Penyitaan kedua barang tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat Bareskrim Mabes Polri di kediaman tersebut.

Usai proses penggeledahan dan pengangkutan barang selesai, tim Bareskrim Mabes Polri bersama personel Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut.

Garis polisi atau police line dipasang di sejumlah bagian rumah sebagai tanda bahwa lokasi tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai status hukum barang-barang yang disita maupun kaitannya dengan perkara yang tengah didalami. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

11 September 2026 - 16:43 WIB

Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

11 September 2026 - 16:35 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat

10 September 2026 - 21:31 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

10 September 2026 - 20:07 WIB

Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

10 September 2026 - 17:01 WIB

Trending di Batam