Realbatam.com. Jakarta-Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Masa Khidmat 2023-2027 secara tegas mendesak penghentian berbagai tuduhan yang dinilai sebagai fitnah terhadap tokoh bangsa Indonesia, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla.
Organisasi tersebut juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang terpotong dan tidak utuh.
Pernyataan Sikap PP PRIMA DMI yang ditandatangani Ketua Umum PRIMA DMI Munawar Khalil dan Sekretaris Jenderal Afandi Ismail Hasan, dalam pers rilis yang dikirim ke redaksi media Realbatam.com Rabu (22/4/2026), dengan menyoroti dua isu yang menyeret nama Jusuf Kalla, yakni tuduhan penistaan agama dan fitnah keterlibatan dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI.
Tuduhan Penistaan Agama Dipersoalkan
Dalam pernyataan PP PRIMA DMI dijelaskan tuduhan penistaan agama berawal dari ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026. Ceramah tersebut disampaikan dalam forum akademik bertajuk strategi diplomasi dan membahas konflik sosial keagamaan secara historis.
Namun, potongan video ceramah yang beredar di media sosial dinilai tidak mencerminkan keseluruhan isi.
“Ceramah lengkap tersebut kemudian dipotong dan diedarkan di media sosial secara tidak utuh sehingga kehilangan konteks aslinya,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi tersebut.
PRIMA DMI menegaskan, apa yang disampaikan Jusuf Kalla merupakan analisis akademis, bukan ajaran atau doktrin keagamaan.
Dalam klarifikasinya, Jusuf Kalla menyatakan: “Bukan saya bicara dogma agama, bukan. Saya bicara kejadian pada waktu itu. Kejadian pada waktu itu, semua merasa masuk surga.”
Rekam Jejak Perdamaian Jadi Sorotan
Organisasi ini juga menyoroti rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh perdamaian yang berperan dalam penyelesaian konflik di Ambon dan Poso.
Ketua Umum PRIMA DMI, Munawar Khalil menilai tuduhan penistaan agama terhadap sosok dengan latar belakang tersebut sebagai ironi yang tidak berdasar.
“Kami menolak dengan tegas seluruh tuduhan penistaan agama terhadap Bapak Jusuf Kalla. Ceramah di Masjid UGM adalah ceramah perdamaian yang disampaikan dalam konteks akademis dan historis. Manipulasi konteks atas ceramah tersebut adalah tindakan tidak bermartabat yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan keberagaman,” tegasnya.
Isu “Bohir Ijazah” Disebut Fitnah
Selain itu, PRIMA DMI menanggapi tuduhan yang menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan nilai Rp5 miliar.
Tuduhan tersebut, menurut PRIMA DMI, tidak memiliki dasar fakta dan telah dibantah langsung oleh Jusuf Kalla.
Sekretaris Jenderal PRIMA DMI, Afandi Ismail Hasan menegaskan, Ayahanda Jusuf Kalla secara tegas menyatakan tidak pernah mendanai siapapun dalam polemik ijazah Jokowi.
“Kami mengecam keras fitnah yang menyebut ayahanda Jusuf Kalla sebagai ‘bohir’ atau pendana dalam polemik ijazah Jokowi. Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah terbukti merupakan rekayasa,” ujarnya.
Instruksi Nasiona Gerakan Serentak PRIMA DMI
Tidak berhenti pada pernyataan sikap, PRIMA DMI juga mengeluarkan instruksi nasional kepada seluruh jajaran di daerah untuk memperkuat narasi organisasi secara kolektif.
Dalam surat resmi, Pimpinan Pusat PRIMA DMI menginstruksikan seluruh Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia untuk menerbitkan pernyataan sikap serupa di daerah masing-masing.
Instruksi tersebut menekankan substansi pernyataan harus selaras dengan sikap pusat, meski redaksi dapat disesuaikan dengan konteks lokal.
Selain itu, publikasi diminta dilakukan melalui kanal resmi organisasi, baik media sosial maupun platform lainnya.
“PRIMA DMI juga menggarisbawahi pentingnya penggunaan narasi yang objektif, rasional, dan tidak provokatif, dengan tetap menjaga persatuan umat dan bangsa,” kata Munawar.
Langkah itu dimaksudkan agar sikap organisasi tidak bersifat parsial, melainkan menjadi gerakan kolektif yang terkoordinasi secara nasional.
Indikasi Pembungkaman Menguat
PRIMA DMI menilai kemunculan dua isu besar secara bersamaan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mendiskreditkan dan membungkam tokoh bangsa.
“Laporan ini merupakan ‘upaya pembungkaman’ atas isu-isu yang sedang beliau suarakan,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.
Seruan Kritis untuk Publik
Menutup pernyataannya, PRIMA DMI mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa konteks utuh.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh tekanan opini publik.
“al-fitnatu asyaddu minal qatl, Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” menjadi penegasan yang disampaikan dalam dokumen tersebut.
Di tengah derasnya arus informasi, PRIMA DMI mengingatkan kehati-hatian publik menjadi kunci agar kebenaran tidak tenggelam oleh narasi yang dipelintir serta kepentingan sesaat.









