RealBatam.com,Jakarta-Impelentasi MoU DMI dengan BPJS Ketenagakerjaan terus dikembangkan, kedepan akan diperluas sasaranya kepada jama’ah dan masyarakat lingkungan masjid pekerja informal kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Adapun Masjid akan dikerjasamakan sebagai gerai pendaftaran kepesertaannya, berlaku secara nasional. Rencana tersebut dipaparkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat pada pertemuan diskusi sekaligus perkenalan jajaran Direksi yang baru dengan PP DMI di Plaza Jamsostek Jakarta, jum’at 13 Maret 2026 di plaza jamsostek Jakarta.
Dalam penjelasannya, bahwa jama’ah masjid yang berprofesi sebagai pekerja informal selayaknya juga berhak memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, oleh karenanya butuh dukungan DMI dan DKM Masjid untuk memberikan fasilitas ruangan pendaftaran kepesertaannya agar mudah dijangkau oleh jama’ah dan warga sekitarnya.
Sekjen PP DMI Dr. Rahmat Hidayat menyambut positif akan rencana tersebut. Dikatakannya, bahwa program tersebut selaras misi DMI *Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid.
Diharapkan segera dilakukan penyesuaian regulasinya, agar berjalan tertib dan sinergis dengan pihak DMI maupun DKM masjid.
Prinsip, DMI mendukung penuh karna azaz manfaatnya dan segera disosialisasikan kepada jajaran struktur organisasi hingga ketingkat ranting yang berbasis dikelurahan dan desa seluruh indonesia.
Turut hadir dalam forum tersebut, Tatang Hidayat wakil Sekjen PP DMI, unsur direksi bpjs ketenagakerjaan Agung Nugroho, Ihsanudin dan Tisna Sonjaya. Jajaran Deputi dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta.







