10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

badge-check


					Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II Perbesar

Realbatam.com. Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 pada 21–31 Agustus 2026. Pendaftaran ditujukan bagi perusahaan serta kementerian/lembaga yang akan menjadi mitra penyelenggara pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, keterlibatan perusahaan dan kementerian/lembaga sebagai mitra penyelenggara menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kom petensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

“Kemnaker mengajak perusahaan, kementerian, atau lembaga untuk turut berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional demi memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas, Sabtu (22/8/2026).

Untuk menjadi mitra penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja dan menunjuk satu orang pegawai yang terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan.

Melalui admin tersebut, perusahaan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi MagangHub dengan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.

Selain mendaftar seb agai mitra penyelenggara, perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang memuat posisi, persyaratan program studi, lokasi, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.

Seluruh pendaftaran dan pengusulan program selanjutnya akan melalui proses verifikasi sebelum mitra penyelenggara ditetapkan. Verifikasi akan dilakukan pada 1–3 September 2026.

“Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemudian diumumkan melalui laman MagangHub,” kata Yassierli.

Setelah mitra penyelenggara ditetapkan, tahapan berikutnya berlanjut pada pendaftaran peserta yang dibuka pada 3–8 September 2026. Selanjutnya, mitra penyelenggara melakukan rekrutmen dan pengusulan peserta pada 9–15 September 2026.

Peserta yang tela h diusulkan kemudian mengikuti proses seleksi dan penetapan peserta pemagangan pada 16–18 September 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 18 September 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional