Menu

Mode Gelap
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah Setelah Probowo Sentilan Soal “Beking Coklat dan Ijo” Operasi SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

Nasional

Inovasi Polri Buka Akses Cepat Laporan Polisi Tanpa Harus ke Kantor

badge-check


					Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Perbesar

Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo

Realabatam.com. Jakarta-Polri Digital kembali menunjukkan akselerasi serius dalam transformasi pelayanan publik dengan meluncurkan layanan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri. Inovasi ini diresmikan langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (14/4).

Langkah ini menjadi penanda kuat bahwa Polri tidak lagi sekadar mengandalkan pendekatan konvensional, tetapi mulai mengintegrasikan teknologi digital sebagai tulang punggung pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan ini, publik kini dapat mengakses proses pelaporan awal tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar adaptasi teknologi, melainkan bagian dari perubahan mendasar dalam sistem kerja institusi. Menurutnya, modernisasi layanan harus sejalan dengan peningkatan kinerja dan budaya kerja yang lebih efisien serta terintegrasi.

“Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi,” ujar Dedi Prasetyo di hadapan peserta Rakor.

Peluncuran ini juga menjadi bagian dari strategi besar Polri dalam memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi dan kemudahan akses layanan hukum. Selama ini, salah satu kendala yang sering dihadapi masyarakat adalah keterbatasan waktu dan jarak untuk datang langsung ke kantor polisi, khususnya pada tahap awal pelaporan.

Dengan Super App Polri, hambatan tersebut mulai diurai. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi melalui App Store untuk pengguna iOS atau Play Store bagi pengguna Android, kemudian dapat langsung mengakses fitur pelaporan yang tersedia. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses awal sebelum nantinya dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh petugas kepolisian.

Secara teknis, layanan ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, pendekatan digital ini juga diharapkan mampu meminimalisasi antrean di kantor polisi serta meningkatkan efisiensi kerja aparat dalam menangani laporan masyarakat.

Momentum Rakor Komite TIK Polri 2026 sendiri menjadi panggung strategis dalam mendorong percepatan transformasi digital di tubuh Polri. Forum ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga ruang konsolidasi kebijakan berbasis teknologi informasi yang semakin relevan di era digital.

Transformasi digital di institusi penegak hukum seperti Polri dinilai sebagai kebutuhan mendesak, mengingat tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel semakin tinggi. Kehadiran Super App Polri menjadi salah satu jawaban atas tuntutan tersebut.

Di sisi lain, langkah ini juga membuka peluang integrasi data yang lebih luas dalam sistem pelayanan kepolisian. Dengan digitalisasi, potensi pengelolaan data laporan menjadi lebih terstruktur dan dapat digunakan untuk analisis kebijakan keamanan yang lebih akurat di masa depan.

Meski demikian, keberhasilan implementasi layanan ini tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, literasi digital masyarakat, serta konsistensi aparat dalam menjalankan sistem baru tersebut. Sosialisasi yang masif dan edukasi publik menjadi kunci agar inovasi ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

Redaksi B-Oneindonesia.com memandang peluncuran layanan digital ini sebagai langkah progresif yang patut diapresiasi. Inovasi berbasis teknologi seperti ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat citra institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ke depan, diharapkan Polri terus menjaga konsistensi dalam mengembangkan layanan digital yang inklusif, aman, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, sehingga kehadiran negara melalui pelayanan hukum benar-benar dirasakan secara nyata oleh publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

26 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kasus Kematian Bripda NS Segera Disidangkan, Jaksa Siapkan Dakwaan

14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Heboh, Kejaksaan Agung Hentikan Pengumpulan Data MBG, Kenapa?

14 Juli 2026 - 12:59 WIB

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri

14 Juli 2026 - 04:11 WIB

Kenapa Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Cuci Uang, Ini Penyebabnya

14 Juli 2026 - 02:40 WIB

Trending di HuKrim