Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi Pengamat: Yayasan IGM Perlu Jujur Akui Ada Aktivitas Komersial, Status Nirlaba Tak Otomatis Bebas PBB

Nasional

Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober

badge-check


					Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober Perbesar

Realbatam.com. Jakarta-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR terus mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dasco menargetkan regulasi tersebut dapat dirampungkan pada Oktober 2026.

Menurut Dasco, pembahasan RUU saat ini tinggal menyelesaikan sejumlah poin yang masih menjadi perbedaan pandangan antara organisasi pekerja dan kalangan pengusaha.

“Insyaallah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco menjelaskan, perbedaan tersebut masih melibatkan sejumlah federasi pekerja dengan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Untuk mempercepat penyelesaian pembahasan, Dasco mengatakan DPR akan mengambil peran sebagai mediator antara pihak pekerja dan pengusaha. DPR juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam mencari titik temu atas substansi yang masih diperdebatkan.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” ujar Dasco.

Dasco berharap proses mediasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan sehingga RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut diarahkan untuk memenuhi amanat Mahkamah Konstitusi terkait penataan regulasi ketenagakerjaan.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini berlangsung di Komisi IX DPR RI. RUU tersebut sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Regulasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan sejumlah ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan waktu penyelesaian yang ditargetkan Oktober, Dasco mengatakan DPR akan terus mempertemukan kepentingan pekerja dan pengusaha agar perbedaan yang masih tersisa dapat diselesaikan. (*/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera

26 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Trending di Nasional