Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang 81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat Dewi Ansar Kunjungi Posyandu Melati II Bintan, Dorong Penguatan Pelayanan 6 Bidang SPM BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Berkolaborasi Sukseskan Festival PKRM PRIMA DMI Sekretaris Umum HISSI Aceh Apresiasi dan Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI Langsa

Nasional

BI Uang Digital Tak Akan Gantikan Uang Kartal

badge-check


					BI Uang Digital Tak Akan Gantikan Uang Kartal Perbesar

Realbatam.com. Jakarta-Perkembangan transaksi digital yang semakin cepat tidak membuat uang rupiah dalam bentuk fisik kehilangan perannya. Bank Indonesia (BI) menegaskan uang digital dan uang kartal akan tetap digunakan secara berdampingan sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional.

Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali mengatakan digitalisasi pembayaran bukan berarti menghapus penggunaan uang tunai. Menurutnya, kedua bentuk transaksi tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi.

“Digital dan kartal bukan saling menggantikan, tetapi saling melengkapi,” ujar Ricky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran melalui aplikasi, QRIS, maupun layanan transfer instan. Meski transaksi digital terus meningkat, kebutuhan terhadap uang tunai masih tetap ada.

BI mencatat volume transaksi digital pada Juli 2026 mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan juga terlihat pada transaksi melalui internet dan aplikasi mobile.

QRIS menjadi salah satu kanal yang mencatat pertumbuhan tinggi. Volume transaksinya meningkat 82,42 persen secara tahunan, sejalan dengan bertambahnya pengguna dan merchant.

Sementara itu, transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi dengan pertumbuhan 31,62 persen. Nilai transaksi BI-FAST tercatat sekitar Rp1.355 triliun.

Namun, peningkatan transaksi digital tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. BI mencatat uang kartal yang diedarkan atau UYD hingga Juli 2026 mencapai Rp1.314 triliun, tumbuh 15,10 persen secara tahunan.

Karena itu, BI terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai rupiah melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan uang dalam transaksi, tetapi juga mendorong masyarakat memahami rupiah sebagai simbol kedaulatan negara serta menggunakannya secara bijak.

Di tengah perubahan pola pembayaran, masyarakat pada akhirnya tetap memiliki pilihan. Transaksi digital memberikan kecepatan dan kemudahan, sedangkan uang tunai masih dibutuhkan untuk berbagai kondisi dan kebutuhan sehari-hari.

Arah kebijakan BI menunjukkan bahwa masa depan sistem pembayaran Indonesia bukan semata-mata soal memilih uang tunai atau digital, melainkan memastikan keduanya dapat digunakan secara aman, mudah dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ISIM Audiensi dengan Kemenpora RI, Dorong Kolaborasi Penguatan Karakter Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

9 September 2026 - 18:16 WIB

Bupati Bireuen H. Mukhlis Bertemu Menteri Sosial, Bahas Percepatan Penyaluran Jadup bagi Masyarakat Terdampak Banjir

9 September 2026 - 15:31 WIB

Perempuan Merdeka Indonesia Apresiasi Ketegasan BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG Yang Belum Penuhi Standar Higiene

9 September 2026 - 15:25 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, DPP Gemura Ajak Anak Muda Ambil Peran dalam Pembangunan Nasional

7 September 2026 - 17:43 WIB

Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, KPK Siap Telusuri

7 September 2026 - 08:09 WIB

Trending di Hukrim