Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks Pemprov Kepri dan Lima Daerah Bersinergi, Siapkan 171 ASN Jadi Komponen Cadangan Pemprov Kepri Hibahkan Barang dan Kendaraan untuk Lembaga Nirlaba Sosial Kemasyarakatan, Gubernur: “Ini Wujud Komitmen Pemerintah” Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Nasional

13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Pengakuan Negara untuk Penghayat

badge-check


					Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Foto: Istimewa. Perbesar

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Foto: Istimewa.

Realbatam.com. Jakarta- Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 resmi menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

Penetapan ini sekaligus menjadi langkah memperkuat nilai-nilai spiritual, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan diperingati setiap 13 Juli. Tanggal tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan historis, yakni munculnya frasa “dan Kepercayaannya” yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.

Peristiwa itu menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia.

Peringatan ini diharapkan menjadi ruang refleksi atas nilai-nilai luhur spiritual bangsa yang diwariskan para leluhur.

Selain itu, juga memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, persaudaraan, dan harmoni sosial dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 menegaskan bahwa penghayat kepercayaan merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa penetapan ini adalah bentuk tanggung jawab negara terhadap amanat konstitusi. Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.”

Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga menjadi landasan keputusan tersebut.

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di TMII, Senin (06/07/2026).

Fadli menambahkan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis yang erat dengan sidang BPUPKI pada 1945.

Namun, ia belum memastikan apakah tanggal tersebut akan dijadikan hari libur nasional.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan telah diajukan sejak 2005 oleh MLKI.

“Alhamdulillah, setelah proses panjang, akhirnya penghayat kepercayaan memiliki hari peringatan resmi,” katanya.

Dengan penetapan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong kehidupan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan berkeadaban.

Keberagaman agama dan kepercayaan diharapkan menjadi kekuatan dalam membangun Indonesia yang maju, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional