Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat

Pendidikan

Jam Sekolah Selama Ramadan Diubah, Disdik Batam Tetapkan Masuk Pukul 08.00 WIB

badge-check


					Jam Sekolah Selama Ramadan Diubah, Disdik Batam Tetapkan Masuk Pukul 08.00 WIB Perbesar

RealBatam.com,Kebijakan tersebut tertuang dalam pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang resmi diterbitkan Disdik Batam. Penyesuaian mencakup jadwal pembelajaran Februari hingga Ramadan, termasuk pelaksanaan Pesantren Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, kalender pendidikan tersebut menjadi acuan wajib bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP, SKB, dan PKBM di Batam.

“Kalender pendidikan ini sudah kami tetapkan dan wajib menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Batam, terutama dalam pengaturan kegiatan belajar selama Ramadan,” ujar Hendri, Rabu (11/2).

Dalam Keputusan Nomor 83/400.5.3.1/VI/2025, dijelaskan bahwa pada 16 hingga 21 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Sementara 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur Tahun Baru Imlek.

Kegiatan Pesantren Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Februari 2026 dan dilaksanakan secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing. Setelah itu, proses belajar mengajar kembali berjalan normal mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026.
Untuk libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Disdik Batam menetapkan masa libur pada 16 hingga 28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026.

Selama Ramadan, durasi jam pelajaran juga mengalami penyesuaian. Untuk jenjang SD, durasi setiap jam pelajaran dikurangi lima menit. Sementara jenjang SMP dikurangi 10 menit per jam pelajaran.

Khusus peserta didik PAUD, pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri di rumah sesuai program satuan pendidikan. Hal serupa juga berlaku bagi siswa kelas I dan II SD yang mengikuti pembelajaran mandiri melalui penugasan dari guru. Adapun siswa kelas III SD hingga kelas IX SMP tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Untuk pelaksanaan Pesantren Ramadan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dianjurkan mengenakan pakaian Melayu atau bernuansa Islami. Sekolah juga didorong mengemas kegiatan yang edukatif, menyenangkan, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan.

“Pesantren Ramadan bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi momentum pembentukan karakter dan penguatan nilai spiritual peserta didik,” tegas Hendri.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan selama Ramadan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan siswa. Setiap kegiatan di luar lingkungan sekolah wajib mendapat persetujuan orang tua dan berkoordinasi dengan Disdik Batam.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laga Cerdas Cermat Jadi Pengalaman Berharga bagi Siswa SMPN 9 Tanjungpinang

20 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Laga Cerdas Cermat Asah Pengetahuan dan Karakter Siswa SMP Tanjungpinang

20 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Wagub Nyanyang Dorong Siswa SMKN 11 Batam Bijak Manfaatkan Teknologi

9 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Buka Hingga 31 Oktober, Ini Info Lengkapnya

3 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Revitalisasi SDN 009 Penyengat Dimulai, Lis: Anak-anak Berhak Mendapat Fasilitas Pendidikan yang Layak

1 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Trending di Pendidikan