Arus Balik HMI: Dari Kuadran Pasar Menuju Sosialisme Konstitusional Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera

Bintan

STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan

badge-check


					STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan Perbesar

Realbatam.com. Bintan- Serving The Villager (STV), merupakan inovasi layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dengan pola jemput bola terkait layanan administrasi kependudukan (adminduk). Dengan slogan ‘Menjangkau yang tak Terjangkau’, STV menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dengan akses terbatas.

Konsep ini sendiri lahir dari kondisi geografis Bintan yang terdiri dari rangkaian pulau-pulau. STV menghadirkan pelayanan ke perkampungan hingga pulau yang bahkan langsung ke rumah-rumah warga. Pelayanannya pun terbilang sangat instan, dokumen kependudukan seperti KTP, KIA dan sebagainya bisa langsung dicetak di tempat. Luar biasanya lagi, pelayanan adminduk bahkan tak terkecualikan bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang memang memiliki hak atas identitas sebagai warga negara.

Di Kecamatan Tambelan (pulau terluar Kabupaten Bintan) yang jaraknya hampir 18 jam perjalanan laut dari pulau Bintan, STV memang sangat dinantikan. Terbukti, untuk kesekian kalinya (sejak 2024) STV hadir di Tambelan dan berhasil menerbitkan 589 dokumen kependudukan.

“Kita hadir di Tambelan, dua hari kita khususkan di Pulau Mentebung, satu hari lagi khusus di Balai Adat Tambelan (pulau induk yang terdapat 4 Desa dan 1 Kelurahan). Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan pastinya STV ini akan kembali hadir di Tambelan” jelas Rusli, Kadis Dukcapil Bintan, Rabu (10/06).

Secara rinci, dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan :

Desa Pulau Mentebung :

  1. Cetak KK : 59
  2. Cetak KTP : 32
  3. Perekaman Pemula  : 9
  4. Cetak KIA : 54
  5. Cetak Akte Kelahiran : 29
  6. Cetak Akte Kematian : 3
  7. Pindah : 5

Tambelan (Pulau Induk) :

  1. Cetak KK : 111
  2. Cetak KTP : 177
  3. Perekaman Pemula  : 9
  4. Cetak KIA : 98
  5. Cetak Akte Kelahiran : 43
  6. Cetak Akte Kematian : 1
  7. BAKAK : 9
  8. Pindah : 2
  9. Datang : 4
  10. ODGJ : 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang Jadi Sorotan, Akankah Proyek Rp 11,9 Miliar Ada Tersangkanya?

11 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kepri Periksa 20 Saksi, Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang Senilai Rp 11,9 Miliar Naik Ke Penyidikan

11 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Sekda Bintan Buka Turnamen Bola Voli Semi Open Antar RW Cup V di Sebong Lagoi

6 September 2026 - 15:06 WIB

Wagub Kepri Melepas Peserta Tour de Bintan 2026, Nyanyang: Event Ini Ditunggu Rider Dunia

24 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Disbudpar Bintan Bakal Menyediakan Hadiah bagi Cheerleader Terbaik pada Event Tour de Bintan 2027

24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Trending di Bintan