10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Advetorial

PLUT Goes to Pesisir, Hadirkan Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM Pulau Pemping

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Realbatam.com. Batam-Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam. Kali ini, program PLUT Goes to Pesisir hadir di Pulau Pemping dengan membawa berbagai layanan dan edukasi bagi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata PLUT Batam dalam mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM pesisir, khususnya terkait legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan pendampingan usaha yang dimiliki PLUT, termasuk layanan desain dan kemasan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan perhatian dan akses layanan yang sama dalam pengembangan usaha.

Ia menegaskan, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas pasar.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, konsultan PLUT Batam turut memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat Pulau Pemping. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga langsung dilayani dalam proses penerbitan NIB.

Program ini disambut antusias masyarakat karena dinilai mempermudah akses layanan usaha tanpa harus datang ke pusat kota. Kehadiran PLUT di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembinaan UMKM di seluruh wilayah Kota Batam, termasuk pulau-pulau penyangga.

Melalui PLUT Goes to Pesisir, Pemerintah Kota Batam berharap UMKM di kawasan pesisir semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

28 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Trending di Batam