Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat

Batam

Ancam Sebar Video Mesum, Pria di Batam Peras Mahasiswi hingga Kabur ke Jambi

badge-check


					Konfrensi pers kasus pemerasan dan kekerasan seksual dengan korban seorang mahasiswi di Kota Batam. Perbesar

Konfrensi pers kasus pemerasan dan kekerasan seksual dengan korban seorang mahasiswi di Kota Batam.

RealBatam.com. Batam-Seorang pria berinisial S (Sangkot) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mantan pacarnya yang masih seorang mahasiswi. Pelaku ditangkap personel Jatanras dan Tipidter Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan kekerasan seksual, pengancaman, dan penyebaran video asusila.

Kasus ini bermula dari laporan korban, NF, seorang mahasiswi di salah satu fakultas ternama di Provinsi Riau. Korban mengaku diancam oleh pelaku agar mau kembali menjalin hubungan asmara.

“Pelaku mengancam korban, apabila tidak mau kembali menjalin hubungan dan tidak memberikan uang sebesar Rp1,2 juta, maka pelaku akan menyebarkan video asusila yang pernah dilakukan korban dan pelaku saat masih berpacaran pada tahun 2025 di salah satu penginapan di wilayah Batu Aji,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, Kamis, 19 Februari 2026.

Merasa takut, korban pun menuruti permintaan tersebut dan mengirimkan uang sebesar Rp1,2 juta. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Tak lama berselang, ia kembali meminta uang dengan jumlah yang sama.

“Korban tidak menyanggupi permintaan kedua tersebut dan hanya mengirimkan uang sebesar Rp300 ribu. Karena tidak sesuai dengan permintaan, pelaku kemudian menyebarkan video asusila tersebut kepada pihak keluarga korban,” katanya.

Merasa harga dirinya direndahkan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tim gabungan Jatanras dan Tipidter langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengejaran, diketahui pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Jambi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku setelah dua hari melakukan pengejaran.

“Tim melakukan pengejaran selama dua hari dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Provinsi Jambi,” ungkap Debby.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Barelang guna proses pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 21:54 WIB

442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

27 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Jambore PKK Batam 2026 Digelar November, 120 Kader Siap Berpartisipasi

27 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

26 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Camat Sagulung Turun Langsung Gotong Royong, Bersihkan Jalan Alternatif di Perumahan Sentosa Perdana

26 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Trending di Batam