Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat 442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

Anambas

Polemik Pembangunan di Pelabuhan Dusun Berujung Laporan ke Polres, Warga Pertanyakan Unsur Pidana

badge-check


					Polemik Pembangunan di Pelabuhan Dusun Berujung Laporan ke Polres, Warga Pertanyakan Unsur Pidana Perbesar

RealBatam.com,Anambas-Polemik pembangunan di area Pelabuhan Dusun, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, memanas setelah seorang warga setempat melaporkan lima orang tokoh masyarakat ke pihak ke Polres Anambas. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan penertiban bangunan yang berdiri di kawasan yang sebelumnya disepakati tidak boleh dibangun.

Perwakilan masyarakat setempat (Narasumber-Red) menuturkan bahwa sejak awal telah ada kesepakatan bersama terkait larangan pembangunan di area pelabuhan. Kesepakatan itu bahkan telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan kecamatan. Namun, menurutnya, pemilik bangunan tetap mendirikan struktur di lokasi tersebut meski telah beberapa kali diundang rapat bersama.

“Sudah beberapa kali dipanggil rapat, baik oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun unsur lainnya, tapi tidak pernah hadir. Padahal sudah jelas ada perjanjian hitam di atas putih bahwa lokasi itu tidak boleh dibangun,” ujar Narsum yang meminta agar namanya tidak disebut.

Ia menjelaskan, warga kemudian melakukan tindakan dengan menurunkan bagian bangunan berupa dua tiang yang dinilai melanggar kesepakatan. Menurutnya, tidak ada perusakan sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Yang ditumbangkan itu hanya tiang. Besi dan cakarnya tidak ada yang rusak. Bahkan bisa dicek langsung di lapangan. Itu dikerjakan lebih kurang 30 orang masyarakat,” kata sumber dan meminta Media untuk turun ke lokasi yang dimaksudkan, Minggu (15/2).

Meski demikian, laporan yang masuk ke Polres Anambas hanya menyebut lima orang untuk dimintai klarifikasi. Kelimanya telah menerima surat panggilan dan sebagian telah memenuhi panggilan tersebut. Pihak yang dilaporkan mempertanyakan alasan hanya lima orang yang diminta bertanggung jawab, sementara aksi tersebut dilakukan bersama-sama oleh puluhan warga.

“Mengapa yang dipanggil hanya lima orang? Padahal yang di lokasi saat itu lebih kurang 30 orang. Kami menduga ada unsur pribadi,” ungkap Narsum.

Ia juga menyayangkan persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, padahal sebelumnya telah dilakukan musyawarah desa yang melibatkan kepala desa, camat, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam musyawarah itu disebutkan telah dicapai kesepakatan.

“Seminggu sebelum laporan itu, kami sudah bermusyawarah dan merasa persoalan sudah selesai. Karena ini menyangkut tatanan wilayah desa, seharusnya bisa diselesaikan secara persuasif,” tambah Narsum.

Rencananya, pertemuan lanjutan akan kembali digelar di kediaman kepala desa guna mencari solusi terbaik agar persoalan tidak semakin melebar. Warga berharap penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Anambas masih melakukan proses untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, sebagaimana dalam surat yang diterima Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN

27 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Akhiri Pengabdian 24 Tahun, Suryani Terima Ucapan Selamat Purna Tugas

14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Desa Piabung Dapat Berkah Rp3,7 Miliar, Bupati Aneng Tepung Tawari Kampung Nelayan Merah Putih

11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24

25 September 2026 - 18:15 WIB

Trending di Anambas