Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam Dugaan Penyadapan Presiden: Ketika Alat Negara Berpotensi Mengancam Kekuasaan Konstitusional Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

Kepri

Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU.

badge-check


					Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU. Perbesar

RealBatam.com, Kota Tanjungpinang – Dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Kepulauan Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam. Serah terima aset dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (20/8/2026).

Serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) ditandai dengan penandatanganan oleh Lis Darmansyah atas nama Pemerintah kota Tanjungpinang bersama Rocky Adam dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun aset yang diserahterimakan berupa penataan kawasan Gedung PIP2B yang berlokasi di Jalan Raja Haji Muhammad Tahir, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
“Serah terima aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah,”. Ucap Wako Lis.

Wako Lis juga menyampaikan pesan Menteri Pekerjaan Umum agar berbagai fasilitas umum yang telah dibangun melalui kementerian, termasuk fasilitas seperti rumah sakit dan sarana publik lainnya, dapat diserahkan kepada satuan kerja (Satker) untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum seperti rumah sakit dan lainnya agar diserahkan kepada Satuan kerja. Kami berharap keberadaan Gedung PIP2B dapat memberikan manfaat dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Semoga dengan berdirinya gedung ini dapat membawa sejuta manfaat demi kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kota Gurindam yang kita cintai ini,” Jelas Wako Lis.

Lis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, atas dukungan dan kerja sama dalam pembangunan serta penataan kawasan di Kota Tanjungpinang.
“Semoga keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,”. Harap Wako Lis.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang