Wali Kota Lis: Pencegahan Ekstremisme Butuh Peran Semua Pihak

oleh -19 Dilihat
oleh

Realbatam.com. Kota Batam – Pemerintah daerah menempati posisi penting dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029 di Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan penguatan pemahaman pemerintah daerah terkait implementasi RAN PE yang berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (7/5).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan pencegahan paham radikal dan ekstremisme tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah daerah memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan dapat membaca kondisi sosial di lapangan lebih cepat.

“Upaya mencegah radikalisme bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga,” ujarnya.

Setiap daerah perlu memiliki rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang disesuaikan dengan kondisi sosial masing-masing wilayah.

“Setiap daerah memiliki tantangan dan kondisi sosial yang berbeda, sehingga pendekatan yang dilakukan harus tepat dan sesuai dengan situasi lokal,” tambahnya.

Menurut Lis, penguatan nilai kebangsaan, toleransi, dan literasi digital perlu terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital.

“Pendidikan karakter, penguatan literasi digital, serta pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh paham radikal,” tuturnya.

Kasatgaswil Kepulauan Riau Kombes Pol. Faisal Syahroni menjelaskan pola ancaman ekstremisme saat ini telah berubah. Kelompok teror tidak lagi dominan dalam bentuk organisasi besar, melainkan berkembang menjadi sel kecil, jaringan longgar, hingga pelaku tunggal yang memanfaatkan ruang digital.

“Terorisme saat ini tidak lagi bergerak secara konvensional melalui organisasi besar, tetapi berkembang menjadi sel kecil, jaringan longgar, hingga lone wolf yang memanfaatkan ruang digital sebagai media penyebaran paham radikal,” jelasnya.

Perubahan pola tersebut membuat upaya pencegahan perlu diperkuat di tingkat lokal melalui peran pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia juga menambahkan paparan paham ekstremisme mulai menyasar anak dan remaja, dengan faktor pemicu seperti kondisi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, perundungan, serta penggunaan gawai dan gim daring.

Sepanjang 2024 hingga April 2026, Satgaswil Kepulauan Riau mencatat 2.077 kegiatan pencegahan dan 380 kegiatan penguatan,

Redaksi : AA
Editor : AKM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.