Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam Dugaan Penyadapan Presiden: Ketika Alat Negara Berpotensi Mengancam Kekuasaan Konstitusional Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

Tanjungpinang

Wako Lis Dorong Optimalisasi PAD, 35 Persen Potensi Tanjungpinang Sudah Tergarap

badge-check


					Wako Lis Dorong Optimalisasi PAD, 35 Persen Potensi Tanjungpinang Sudah Tergarap Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang masih memiliki ruang besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyebut baru sekitar 35 persen potensi PAD yang berhasil dioptimalkan.
Masih ada 65 persen potensi yang perlu digali. Salah satu yang belum maksimal ialah penerimaan dari menara telekomunikasi, kabel optik dan televisi kabel. Jika dikelola maksimal, sektor tersebut diperkirakan bisa menambah sekitar Rp20 miliar bagi pendapatan daerah.
“Artinya masih 65 persen lagi yang perlu kita optimalkan dalam segala sektor,” kata Lis saat Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tanjungpinang dan capacity building implementasi Gurindam Pay di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (21/8/2026).
Lis mengatakan pemerintah belum sepenuhnya memiliki gambaran mengenai potensi pajak dan retribusi di setiap wilayah. Pendataan yang dilakukan secara konvensional membuat pemerintah sulit mengetahui berapa besar potensi yang sebenarnya tersedia.
Karena itu, pendataan perlu diperkuat hingga tingkat kelurahan. Setiap kelurahan harus memiliki data objek dan potensi pajak di wilayahnya. Dari data tersebut, pemerintah dapat menghitung potensi sekaligus membandingkannya dengan penerimaan yang sudah masuk.
“Kalau kita pakai sistem digitalisasi itu semua akan terlihat dan terukur,” ujarnya.
Digitalisasi juga akan memudahkan pemerintah memantau kewajiban wajib pajak. Ketika data potensi dan pembayaran dapat dipantau dalam satu sistem, penerimaan yang belum masuk lebih mudah diketahui dan kebocoran dapat ditekan.
Lis meminta penerapan digitalisasi pajak dan retribusi tidak berhenti pada penyediaan kanal pembayaran atau sekadar menjadi rencana di masing-masing perangkat daerah.
“Jangan sampai penerapan digitalisasi perpajakan maupun retribusi sebagai pendorong dan penunjang PAD hanya menjadi rencana sebagian perangkat daerah atau belum diimplementasikan,” tuturnya.
Upaya menggali PAD, lanjut Lis, juga bukan hanya tugas OPD penghasil. Kecamatan dan kelurahan harus ikut menghitung potensi pajak dan retribusi di wilayah masing-masing.
“Optimalisasi tidak hanya dilakukan OPD, tetapi mulai dari kelurahan yang menghitung potensi,” pungkasnya.
Lis berharap seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu komitmen. Dengan sistem dan data yang terhubung, pemerintah bisa mengetahui sumber pendapatan yang sudah tergarap maupun yang masih tertinggal.
“Kalau ingin serempak, kita harus punya komitmen bersama dalam satu wadah untuk mengoptimalkan segala sektor PAD,” ucapnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Denny Ramdhany menjelaskan pemerintah daerah perlu bergerak lebih jauh dari sekadar mengubah transaksi tunai menjadi pembayaran elektronik.
Data yang dihasilkan dari transaksi digital, menurut Denny, harus terhubung dengan sistem lain sehingga dapat digunakan pemerintah untuk membaca kondisi penerimaan dan menyusun kebijakan berbasis data.
“Kita masih berbicara terkait elektronifikasi, belum bicara secara menyeluruh secara integrasi. Harusnya kita sudah bisa bicara bagaimana merancang ulang secara menyeluruh,” jelasnya.
Denny juga mengingatkan TP2DD tidak bisa dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Digitalisasi menyangkut banyak urusan, mulai dari jaringan, sistem pembayaran, pendataan hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan berhenti di kanal pembayaran, tetapi harus menghasilkan sebuah sistem yang valid, terhubung satu sama lain atau terintegrasi. Data transaksi itu nantinya bisa digunakan untuk mengelola pendapatan daerah,” ujar Denny. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang