Dugaan Penyadapan Presiden: Ketika Alat Negara Berpotensi Mengancam Kekuasaan Konstitusional Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

Tanjungpinang

Teken Pakta Antinarkoba, Wawako Raja Ariza Tolak Peredaran Narkoba di Tanjungpinang

badge-check


					Teken Pakta Antinarkoba, Wawako Raja Ariza Tolak Peredaran Narkoba di Tanjungpinang Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menandatangani pakta integritas antinarkoba P4GN bersama jajaran Forkopimda dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).

Penandatanganan berlangsung di Command Center Polresta Tanjungpinang setelah Raja Ariza mengikuti konferensi pers pengungkapan 800 kilogram ketamin hydrochloride (HCl) melalui jalur laut secara virtual.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri.

Pakta integritas turut ditandatangani Kapolresta Tanjungpinang, Dandim 0315, Danlanud Raja Haji Fisabilillah, Kepala Kejaksaan Negeri, Danlanal, Danwing Udara 1, Kepala BNNK, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Loka POM, Ketua MUI, LAM serta pengelola tempat hiburan malam Majestic, Api Biru dan Laut Jaya.

Raja Ariza menyatakan Pemko Tanjungpinang bersama Forkopimda dan jajaran Polresta mendukung kesepakatan tersebut, terutama komitmen pengelola tempat hiburan untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kita bersama-sama mendukung pakta integritas dan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, terutama pihak-pihak pengusaha tempat hiburan,” kata Raja Ariza.

Menurutnya, seluruh pihak sepakat menolak kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kita sepakat menolak apa pun kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang itu,” ujarnya.

Raja Ariza turut mengapresiasi aparat atas pengungkapan 800 kilogram ketamin melalui jalur laut.

“Kita apresiasi aparat dalam melakukan penindakan dan pengungkapan sebagaimana yang kita lihat tadi, sekitar 800 kilogram,” ucapnya.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan tempat hiburan malam tetap dapat beroperasi selama tidak melanggar aturan. Namun, tempat tersebut tidak boleh menjadi lokasi peredaran narkotika.

“Tempat hiburan yang tidak ada pelanggaran, ya memang itu salah satu untuk ekonomi. Tapi kalau ada peredaran narkotika, tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Indra juga meminta tiga pengelola tempat hiburan yang hadir dalam kegiatan tersebut ikut menjaga lingkungan usahanya dari narkoba.

“Kita sama-sama berkomitmen. Tidak ada kata toleransi, sekecil apa pun. Haram hukumnya ada peredaran narkoba di Tanjungpinang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida menegaskan pengawasan terhadap peredaran narkotika di lapangan tetap dilakukan. Menurutnya, polisi akan menindaklanjuti setiap temuan peredaran maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Selagi di situ ada ditemukan peredaran atau indikasi-indikasi, pasti akan kita susul,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang