Video Warga Batam di Kamboja Beredar: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26 PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

Tanjungpinang

Setiap Hari Dinsos Tanjungpinang Buka Layanan Perubahan Data Desil

badge-check


					Setiap Hari Dinsos Tanjungpinang Buka Layanan Perubahan Data Desil Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, setiap hari menerima puluhan masyarakat yang mengajukan perubahan data desil, termasuk pada hari ini Rabu (2/9/2026).

Terlihat banyak masyarakat yang antre di sentra pelayanan Dinas Sosial Tanjungpinang. ​Dinsos menerima warga, yang melakukan pemutakhiran data perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​”Ini untuk menjawab keresahan warga. Perubahan desil ini bukan hanya terjadi di Tanjungpinang,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati.

​Ia menjelaskan, bahwa pemutakhiran dan pemadanan data sosial ekonomi tersebut berlangsung secara nasional, sehingga mengubah pemeringkatan warga.

​“Ada 6.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Tanjungpinang mengalami perubahan status dari Desil 1-5 menjadi Desil 6-10,” sebutnya.

​Endang menegaskan, pengolahan dan pemodelan statistik nasional, yang menentukan pemeringkatan desil tersebut bukan keputusan mandiri pemerintah daerah.

Pemutakhiran data mencakup berbagai variabel kondisi rumah tangga, seperti jenis lantai, dinding, atap, fasilitas sanitasi, sumber air, hingga aset keluarga.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak menyimpulkan status desil hanya dari satu indikator.

“Seperti kepemilikan kendaraan atau besarnya penghasilan semata,” ujarnya.

​Dinsos Kota Tanjungpinang memfasilitasi warga yang ingin menyampaikan keberatan atau mengusulkan pemutakhiran data sesuai kondisi riil.

Warga juga bisa mengajukan pembaruan mandiri, melalui kanal digital seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos yang diunduh via Android Play Store atau mengakses situs web dtsen-form.bps.go.id.

Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan, atau dinas sosial untuk menyampaikan pembaruan data melalui sistem SIKS-NG.

“​Pemko berkomitmen memproses setiap usulan tersebut agar data sosial ekonomi masyarakat Tanjungpinang semakin akurat di lapangan,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 14:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 14:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 14:36 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 21:20 WIB

Wako Lis Turun Salurkan Bantuan CPPD, Data Penerima Akan Diperbarui

10 September 2026 - 21:18 WIB

Trending di News