Penerapan Antrean Online di Seluruh Puskesmas Tanjungpinang untuk Kemudahan Layanan

oleh -25 Dilihat
oleh

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Keluhan warga terkait lamanya waktu tunggu pelayanan di Puskesmas Batu 10, Kota Tanjungpinang, mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang. Sistem antrean online sudah berjalan di seluruh puskesmas untuk memperbaiki alur pelayanan.

Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan sejak awal 2026 seluruh puskesmas di Tanjungpinang telah didorong menggunakan sistem antrean online agar pasien tidak perlu menunggu lama di lokasi pelayanan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Mobile JKN.

“Sejak awal tahun 2026 memang di seluruh puskesmas sudah kita dorong antrean online, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama,” ujar Rustam, Senin (2/6/2026).

Menurutnya, permasalahan muncul ketika pasien masih melakukan pendaftaran secara manual di puskesmas. Kondisi tersebut membuat nomor antrean pasien menjadi lebih belakang karena sistem lebih dahulu memproses pendaftaran online yang dilakukan dari rumah.

“Kalau pasien mendaftar manual, nomor antreannya menjadi lebih belakang karena didahului pasien yang sudah mendaftar online dari rumah sebelumnya,” jelasnya.

Perangkat antrean online di Puskesmas Batu 10 masih berfungsi dengan baik. Saat ini, layar display antrean sedang dalam proses perbaikan.

“Kondisi mesin antrean online Puskesmas Batu 10 saat ini baik dan berfungsi, yang rusak hanya layar display dan sedang diperbaiki,” tambahnya.

Untuk pelayanan di Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), waktu pelayanan cenderung lebih panjang karena tidak hanya pemeriksaan, tetapi juga tindakan medis yang membutuhkan penanganan lebih detail.

Rustam juga mengimbau agar puskesmas lebih aktif mengenalkan kembali sistem antrean online agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran dari rumah sebelum datang ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami akan mendorong puskesmas lebih mengenalkan lagi antrean online sehingga pasien bisa mendaftar dari rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batu 10, Muhammad Al-Ghifari, mengatakan pendaftaran online untuk pelayanan di puskesmas dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Pihak puskesmas terus mengimbau masyarakat untuk memasang dan memanfaatkan aplikasi tersebut guna mempermudah proses pendaftaran layanan kesehatan.

Pasien juga dapat melakukan pendaftaran sejak satu hari sebelum jadwal berobat, sehingga saat datang ke puskesmas tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pendaftaran.

“Masyarakat dapat mendaftar melalui Mobile JKN minimal satu hari sebelum berobat. Dengan begitu, saat datang ke puskesmas pasien bisa langsung mengikuti antrean pelayanan yang sudah terdaftar di sistem,” ujar Al-Ghifari.

Ia menambahkan, puskesmas juga siap membantu masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan Mobile JKN sesuai dengan permasalahan yang dapat ditangani di tingkat puskesmas.

“Apabila ada kendala saat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN, petugas akan membantu memberikannya pendampingan sesuai kebutuhan dan kendala yang dihadapi pasien,” tutupnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.