Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa sejumlah situs daring yang beredar dan mengatasnamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan hoax dan tidak resmi.
Situs-situs yang dimaksud di antaranya:
– https://sd.spmbkepri.com
– https://smp.spmbkepri.com
– https://sma.spmbkepri.com
Ketiga alamat tersebut bukan merupakan domain resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maupun Dinas Pendidikan, serta tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pendaftaran murid baru yang sah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa keberadaan situs-situs palsu tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kesalahan informasi sekaligus membuka peluang penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa seluruh tautan pendaftaran murid baru yang menggunakan domain spmbkepri.com adalah hoax dan menyesatkan. Situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dan tidak memiliki dasar hukum sebagai sistem penerimaan murid baru,” tegas Teguh. Rabu (03/06/2026).
Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap informasi digital yang beredar, khususnya menjelang masa pendaftaran sekolah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Teguh menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran murid baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027 hanya dilakukan melalui portal resmi yang telah ditetapkan pemerintah, serta diumumkan secara terbuka melalui akun dan website resmi instansi terkait.
“Segala informasi resmi terkait SPMB hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik website maupun media sosial yang terverifikasi. Jika tidak berasal dari sumber tersebut, maka dapat dipastikan informasi itu tidak benar,” ujarnya.
Terakhir, Sehubungan dengan maraknya situs dan akun hoax tersebut, Kadiskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto secara khusus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, terutama orang tua dan wali calon peserta didik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah pada tahun ajaran ini, agar tidak mudah percaya pada tautan pendaftaran yang beredar di media sosial atau grup percakapan.
Jangan membuka, apalagi mengisi data pribadi anak pada situs yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan informasi diperoleh langsung dari akun resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendidikan. Bila ragu, silakan datang langsung atau menghubungi instansi terkait,” imbau Teguh.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak membagikan data sensitif seperti NIK, NISN, Kartu Keluarga, nilai rapor, dan dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
“Kita telah melaporkan link hoax tadi ke Kementerian Komdigi, untuk dilakukan pemblokiran. Semoga dalam 1 x 24 jam, laporan sudah ditindaklanjuti,” tambah Teguh.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan informasi publik serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan digital, khususnya di sektor pendidikan.
Masyarakat diharapkan tetap cermat, tidak tergesa-gesa, dan selalu memastikan keabsahan informasi demi kelancaran dan keamanan proses pendidikan anak-anak di Kota Tanjungpinang.









